TOPSUMBAR – Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak semakin meningkat, khususnya di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Berdasarkan laporan dari Polres Padang Pariaman, dalam kurun waktu 3 bulan (Januari hingga Maret), sebanyak 14 laporan telah diterima dengan 10 tersangka berhasil ditangkap dengan kasus serupa.
“Kurun waktu 3 bulan, 14 laporan telah kita terima dengan 10 tersangka berhasil ditangkap dengan kasus yang sama yakni, kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir dalam jumpa pers dengan awak media, Rabu (12/3/2025).
Sebelumnya, kasus kekerasan seksual yang berujung pada pembunuhan sempat menggemparkan Indonesia.
NKS yang merupakan seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tetangganya berinisial IS.
Tak tanggung, selain melakukan rudapaksa, IS dengan teganya membunuh NKS dan menguburnya tidak jauh dari rumah korban.
Baru-baru ini, 2 kasus kekerasan seksual terhadap anak berupa pencabulan kembali terjadi di wilayah yang sama.
Seorang guru ngaji berinisial IM (72) melakukan pencabulan terhadap muridnya yang berusia 5 tahun serta pelecehan yang dilakukan oleh seorang ayah tiri berinisial AR terhadap anaknya yang masih dibawah umur.
Parahnya, AR diketahui telah melakukan perbuatan keji tersebut sebanyak tiga kali dengan berbagai bentuk ancaman.
“Menurut hasil pemeriksaan, pola yang digunakan para pelaku cenderung serupa. Jika korban berusia di bawah 10 tahun, pelaku umumnya berusia 60 tahun ke atas. Sementara itu, jika korban berusia 15-17 tahun, pelaku biasanya berasal dari kelompok usia yang sama,” ungkap Kapolres.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Dapil II dari Fraksi Partai Golkar, Sitti Izzati Azis turut menyampaikan keprihatinannya.
Menurutnya, Padang Pariaman dikenal sebagai daerah yang religius dengan nilai-nilai adat yang masih kental.
Namun, maraknya kasus pelecehan seksual di daerah tersebut menunjukkan adanya pergeseran sosial yang perlu disikapi dengan serius dan membutuhkan tindakan yang cepat.
“Dengan kasus kekerasan seksual yang semakin mengkhawatirkan ini, tentu masyarakat sekitar harus kembali meningkatkan kepeduliannya terhadap lingkungan. Ini harus segera disikapi dengan serius dan ditindak cepat,” ujarnya, Minggu (23/3/2025).
Dikatakannya bahwa peran keluarga harus ditingkatkan, karena banyak kasus pelecehan seksual yang sering kali dilakukan oleh orang terdekat.
“Jika masyarakat dan keluarga lebih peduli, maka kasus-kasus seperti ini dapat diminimalisir. Namun sebaliknya, jika kepedulian berkurang, maka akan semakin sulit untuk mengawasi dan mencegahnya,” tambahnya.
Selain itu, sebagai seorang legislator yang peduli terhadap perlindungan anak dan perempuan, Sitti Izzati mengungkapkan bahwa dirinya selalu mendorong korban dan keluarganya untuk berani melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terutama jika mengalami kekerasan dan pelecehan seksual.
“Keberanian untuk speak up (red: berani berbicara, mengungkapkan) sangat penting agar kasus bisa diproses secara hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa diperlukan sosialisasi mengenai peraturan daerah terkait perlindungan perempuan dan anak.
Salah satu lembaga yang berperan penting ialah Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A), serta lembaga perlindungan lainnya.
Menurutnya, lembaga-lembaga tersebut harus melakukan koordinasi secara cepat untuk dapat menangani kasus serupa.
“Untuk mendukung upaya ini, maka anggaran juga perlu diperkuat, terutama untuk keperluan visum, rehabilitasi korban, serta pengobatan fisik dan psikologis korban,” imbuhnya.
Mengakhiri pernyataannya, ia menegaskan bahwa jika korban benar-benar berani bersuara dan tidak ada intervensi untuk berdamai, maka sanksi bagi pelaku bisa ditegakkan dengan tegas.
“Saat ini sudah ada beberapa pelaku yang menjalani hukuman, namun yang perlu diperhatikan adalah penguatan terhadap keluarga korban agar mereka tidak tergoda untuk berdamai dengan pelaku. Keberanian untuk melapor dan menjalani proses hukum hingga tuntas akan memberikan efek jera yang lebih besar bagi masyarakat luas,” tutupnya.
(HT)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel