TOPSUMBAR – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA, meresmikan penerapan sistem satu arah (One Way System) pada rute Padang-Bukittinggi dan sebaliknya.
Acara ini berlangsung di Simpang Manunggal, Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (28/3/2025) siang.
Peresmian sistem satu arah ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, bersama Kapolda Sumbar.
Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik maupun yang merayakan Lebaran di Sumatera Barat.
Kapolda Sumbar, Irjen Gatot, menjelaskan bahwa penerapan sistem satu arah ini akan berlangsung dalam dua periode, yakni dari 28 hingga 30 Maret 2025 untuk arus mudik dan dari 4 hingga 6 April 2025 untuk arus balik.
“Hari ini telah resmi dibuka sistem satu arah dari Padang menuju Bukittinggi. Jadwal penerapan ini telah dirancang berdasarkan evaluasi kebijakan lalu lintas yang menyeluruh,” ujar Kapolda.
Ia juga menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas ini telah dikaji bersama Ditlantas Polda Sumbar, Dinas Perhubungan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
One Way System akan diberlakukan setiap hari selama periode tersebut, mulai pukul 12.00 hingga 17.00 WIB.
“Kami ingin memastikan bahwa perjalanan mudik tahun ini aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Irjen Gatot.
Selain meningkatkan keamanan lalu lintas, sistem ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan arus mudik Lebaran di Sumbar.
Kapolda menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian bersama stakeholder terkait telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pemudik maupun wisatawan yang berkunjung ke Sumatera Barat selama musim libur Lebaran.
Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Dirlantas Polda Sumbar, Karo SDM Polda Sumbar, Kapolres Padang Pariaman, Kapolres Pariaman, Kapolresta Bukittinggi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumbar, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
(Riko)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel