TOPSUMBAR – Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat, akan merayakan Idul Fitri 1446 H pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Penetapan ini berbeda dengan jadwal pemerintah dan organisasi Islam lainnya yang umumnya mengikuti keputusan resmi.
Pengurus sekaligus Imam Surau Baru, Zahar, menyatakan bahwa jemaah telah menyelesaikan puasa selama 30 hari sebelum merayakan 1 Syawal 1446 H.
“Lebaran kita pada Sabtu, 29 Maret 2025,” ujar Zahar dikutip dari TribunPadang.com, Sabtu (22/3/2025).
Ia menegaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah musyawarah para ulama Naqsabandiyah, dengan mempertimbangkan metode hisab, rukyah, dalil, ijma, dan qiyas.
“Puasa kita kali ini selama 30 hari,” tambahnya.
Diketahui, jemaah Naqsabandiyah di Padang telah memulai puasa Ramadan sejak 27 Februari 2025, lebih awal dibandingkan dengan ketetapan pemerintah.
Sementara itu, pelaksanaan salat Idul Fitri mendatang akan dilaksanakan di Surau Baru, yang menjadi pusat utama jemaah Naqsabandiyah di Kota Padang.
“Untuk lokasi salat Idul Fitri, kita akan melaksanakannya di Surau Baru,” jelas Zahar.
Menurutnya, ibadah puasa tahun ini memiliki makna yang mendalam bagi jemaah.
“Makna puasa kita selama 30 hari ini adalah untuk menyempurnakan Islam kita,” tutupnya.
Surau Baru, yang terletak di Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, telah menjadi pusat ibadah jemaah Naqsabandiyah sejak didirikan oleh Syekh Muhammad Thaib pada tahun 1910.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel