TOPSUMBAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat bersama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Lima Puluh Kota mengadakan sosialisasi keimigrasian di Kantor Wali Nagari Batu Hampa, Kecamatan Akabiluru, Kamis (13/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur keimigrasian serta upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, menjelaskan bahwa Nagari Batu Hampa dipilih sebagai desa binaan imigrasi mengingat banyaknya warganya yang bekerja di luar negeri.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengikuti prosedur resmi saat bekerja di luar negeri, sehingga dapat terhindar dari masalah keimigrasian,” ujarnya.
Wali Nagari Batu Hampa, Asra Arafat, menyampaikan apresiasi atas terpilihnya nagari mereka sebagai desa binaan imigrasi.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi ini, mengingat dirinya juga merupakan mantan pekerja migran yang pernah bekerja di Jepang.
“Semoga dengan adanya pembinaan ini, masyarakat kami bisa memahami prosedur resmi dan terhindar dari status imigran ilegal,” katanya.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Lima Puluh Kota, Nuzul Firman, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa hak-hak pekerja migran akan terlindungi jika mereka mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“Jika prosedur tidak dipenuhi, maka hak mereka akan hilang, dan mereka bisa menjadi korban TPPO atau TPPM,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk melengkapi seluruh persyaratan resmi.
“Kami dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja bersama pihak Imigrasi siap membantu dan memfasilitasi agar masyarakat bisa bekerja secara legal tanpa menghadapi masalah ke depannya,” pungkasnya.
(TON)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel