TOPSUMBAR – Pemberantasan korupsi di Indonesia terus menjadi sorotan publik. Kasus-kasus besar terungkap, aset bernilai fantastis disita, dan para tersangka dijebloskan ke penjara.
Namun, satu pertanyaan masih menggelayut di benak masyarakat: ke mana aliran dana hasil sitaan tersebut?
Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri, menyoroti minimnya transparansi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengelolaan aset hasil korupsi.
“Kejagung kerap mengumumkan penyitaan aset dalam jumlah besar, tapi bagaimana pemanfaatannya? Apakah dana tersebut masuk ke kas negara dan digunakan secara optimal? Publik berhak tahu,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).
Kritik serupa disampaikan Ketua Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM), Subri.
Ia mengapresiasi langkah Kejagung dalam mengungkap skandal korupsi mafia timah yang ditaksir merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Namun, menurutnya, daerah yang terdampak oleh eksploitasi pertambangan ilegal juga berhak mendapatkan bagian dari pemulihan aset tersebut.
“Kita mendukung pemberantasan korupsi, tetapi jangan sampai uang hasil sitaan hanya terserap di pusat, sementara Bangka Belitung yang lingkungannya rusak justru tidak mendapat apa-apa,” kata Subri.
Forum BBM mendesak agar pemerintah pusat transparan dalam mengelola dana sitaan korupsi timah.
Menurut mereka, uang triliunan rupiah yang telah disita seharusnya dikembalikan kepada masyarakat Bangka Belitung, baik untuk pemulihan ekonomi maupun rehabilitasi lingkungan yang terdampak pertambangan ilegal.
Sebagai langkah konkret, Forum BBM telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan menembuskannya ke Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Letjen TNI (Purn) Hilman Hadi, agar pemerintah memastikan bahwa dana sitaan korupsi timah digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di Bangka Belitung.
“Kami sudah menyampaikan surat kepada Pak Presiden agar dana sitaan korupsi ini tidak hanya terserap di pusat, tetapi juga dikembalikan ke daerah yang menjadi korban,” tegas Subri.
Selain itu, Forum BBM juga menugaskan perwakilannya, Hangga Oktafandany dan Rikky Fermana, untuk menyerahkan surat permohonan kepada Kejagung dan Menteri Keuangan RI.
Surat tersebut berisi aspirasi masyarakat Bangka Belitung agar hasil rampasan korupsi mafia timah dikelola demi kepentingan daerah.
“InsyaAllah setelah Idul Fitri, kami akan beraudiensi dengan Komisi-komisi DPR RI serta anggota DPD RI dari Bangka Belitung. Kami ingin seluruh pemangku kepentingan turut memperjuangkan hak masyarakat Babel agar tidak hanya menjadi penonton dalam pemberantasan korupsi ini,” pungkas Subri.
(HT)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel