DPRD Sumbar Gelar Rapat Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda RTRW 2025-2045

DPRD Sumbar Gelar Rapat Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda RTRW 2025-2045
DPRD Sumbar Gelar Rapat Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda RTRW 2025-2045

TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat kerja untuk mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumatera Barat 2025-2045, Senin (17/3/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua Iqra Cissa dan Nanda Satria.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait Ranperda RTRW yang akan menjadi pedoman dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan daerah selama dua dekade ke depan.

Bacaan Lainnya

Sejumlah isu strategis menjadi sorotan dalam pembahasan, termasuk pengelolaan kawasan hutan serta upaya menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan.

Selain itu, pemanfaatan ruang untuk sektor industri, pertanian, dan pariwisata juga menjadi perhatian utama guna memastikan pembangunan yang berkelanjutan.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa Ranperda RTRW ini merupakan landasan penting dalam mengarahkan pembangunan daerah secara lebih sistematis dan terencana.

“Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pemanfaatan ruang di Sumatera Barat, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga keseimbangan ekologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Setelah mendengarkan pendapat akhir dari seluruh fraksi, rapat paripurna akan berlanjut ke tahap pengambilan keputusan terkait pengesahan Ranperda RTRW Sumbar 2025-2045 yang dijadwalkan berlangsung siang ini.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait