TOPSUMBAR – Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, memimpin rapat paripurna terkait penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh Tahun 2024 di ruang sidang DPRD, Senin (10/3/2025).
Dalam rapat tersebut, Wirman Putra menegaskan bahwa DPRD akan mencermati secara mendalam laporan yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman.
Ia menilai evaluasi yang komprehensif sangat penting untuk memastikan efektivitas realisasi program dan anggaran sepanjang tahun 2024.
“LKPJ ini bukan sekadar laporan tahunan, tetapi bahan evaluasi bagi kita semua. DPRD bertanggung jawab untuk mengkaji dan memberikan rekomendasi yang bertujuan meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wirman.
Dalam laporan yang disampaikan, Pemko Payakumbuh mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp753,3 miliar atau 102,69% dari target Rp733,5 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp742,7 miliar atau 92,64% dari target Rp801,7 miliar.
Menanggapi hal ini, Wirman menilai bahwa serapan anggaran perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan efektivitas penggunaannya.
“Kami akan mendalami sektor-sektor mana yang serapan anggarannya tinggi dan mana yang masih rendah. Evaluasi ini penting agar perencanaan anggaran ke depan bisa lebih optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Wirman juga menyoroti transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama pada alokasi anggaran untuk program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Menurutnya, keterbukaan dalam penggunaan anggaran menjadi faktor utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Setelah penyampaian LKPJ ini, DPRD akan menggelar rapat kerja dengan perangkat daerah untuk menggali lebih dalam berbagai program yang telah dilaksanakan serta kendala yang dihadapi.
Hasil dari pembahasan tersebut nantinya akan dirangkum menjadi rekomendasi DPRD yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.
“Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan benar-benar ditindaklanjuti oleh Pemko Payakumbuh. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk perbaikan tata kelola pemerintahan,” tegas Wirman.
Ia berharap agar kerja sama antara DPRD dan Pemko Payakumbuh terus berjalan harmonis dalam menyusun kebijakan yang lebih baik bagi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
(TON)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel