DPRD dan Pemkab Solok Bahas Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

DPRD dan Pemkab Solok Bahas Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
DPRD dan Pemkab Solok Bahas Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

TOPSUMBAR – DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan.

Rapat yang berlangsung pada Senin (10/3/2025) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok ini dihadiri oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Forkopimda dan OPD terkait.

Dalam rapat tersebut, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan pentingnya regulasi ini dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian di daerah.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, perlindungan terhadap lahan pertanian pangan merupakan langkah strategis untuk memastikan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

“Perlindungan lahan pertanian pangan adalah aspek vital dalam mempertahankan ketahanan pangan di daerah kita. Sektor pertanian merupakan pilar utama ekonomi, baik secara regional maupun nasional. Oleh karena itu, keberlanjutannya harus menjadi perhatian bersama agar petani tetap dapat mengelola lahan mereka dengan baik tanpa khawatir terjadi alih fungsi yang tidak terkendali,” ujar Jon Firman Pandu.

Ia juga menekankan bahwa pengesahan peraturan daerah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mencegah konversi lahan yang dapat mengancam ketahanan pangan.

Dengan adanya regulasi yang lebih tegas, diharapkan lahan pertanian dapat terjaga, sementara petani memperoleh insentif dan perlindungan yang lebih baik.

Sebelumnya, juru bicara DPRD Kabupaten Solok telah memaparkan isi Ranperda tersebut dalam rapat.

Setelah pembahasan berlangsung, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari tahapan penyelesaian Ranperda.

Lebih lanjut, Bupati Solok menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan regulasi ini, termasuk eksekutif, legislatif, serta masyarakat yang turut memberikan masukan dan pemikiran konstruktif.

Menurutnya, sinergi yang terjalin dalam penyusunan Ranperda ini menunjukkan kesamaan visi dalam menjaga sektor pertanian agar tetap berkelanjutan untuk generasi mendatang.

“Harapan kita dengan adanya Perda ini adalah terciptanya langkah konkret dalam pengelolaan lahan pertanian yang lebih baik, serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mempertahankan lahan pertanian sebagai aset yang harus dijaga,” pungkasnya.

(BY)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait