TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin (10/3/2025).
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan mendalam terhadap laporan tersebut.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan akan menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan tahun 2025 dan 2026, termasuk dalam penyusunan anggaran perubahan.
Selain itu, rekomendasi ini juga akan dijadikan rujukan dalam perumusan berbagai kebijakan strategis, termasuk penyusunan peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwako).
“Kami mengimbau seluruh SKPD agar segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD ini. Hasil tindak lanjutnya akan dilaporkan kembali dalam LKPJ tahun 2025,” ujar Ramlan.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menekankan bahwa penyampaian LKPJ oleh wali kota merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dikatakannya bahwa pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) 1, 2, dan 3 telah menghasilkan berbagai rekomendasi yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik di Bukittinggi.
Sementara itu, Juru Bicara Pansus DPRD, Nur Hasra, mengungkapkan bahwa rekomendasi yang telah disusun berjumlah 100 poin, mencakup berbagai sektor pemerintahan.
“Rekomendasi ini telah melalui proses pembahasan yang intensif selama beberapa minggu terakhir. Seluruhnya dirinci berdasarkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersangkutan,” kata Nur Hasra.
Beberapa rekomendasi utama di antaranya menyangkut sektor pendidikan dan kesehatan.
“Perlu dilakukan koordinasi lebih intens antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bukittinggi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat guna memastikan ketersediaan bangku bagi siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Bukittinggi,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) juga diminta untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna mengurangi penolakan terhadap program imunisasi.
“Di bidang kesehatan, DPRD Bukittinggi merekomendasikan peningkatan sarana dan prasarana kantor Dinas Kesehatan agar lebih representatif dan menunjang pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya rekomendasi ini, DPRD berharap Pemerintah Kota Bukittinggi dapat lebih optimal dalam menjalankan program pembangunan serta meningkatkan kualitas layanan publik bagi warga.
(JA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel