Ditresnarkoba Polda Sumbar Ringkus 2 Kurir Ganja di Pasaman Barat, 26 Kg Barang Bukti Berhasil Diamankan

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ringkus 2 Kurir Ganja di Pasaman Barat, 26 Kg Barang Bukti Berhasil Diamankan
Ditresnarkoba Polda Sumbar Ringkus 2 Kurir Ganja di Pasaman Barat, 26 Kg Barang Bukti Berhasil Diamankan

TOPSUMBAR – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar bersama Polres Pasaman Barat berhasil menangkap dua kurir narkotika yang membawa 26 kilogram ganja kering.

Penangkapan berlangsung di depan SPBU Batang Toman, Jalan Lintas Manggopoh, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Kamis (13/3/2025).

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.39 WIB setelah petugas mendapatkan informasi mengenai mobil yang membawa ganja dari Penyabungan, Sumatera Utara.

“Petugas mengamankan dua orang laki-laki berinisial M (45) dan AF (19), keduanya warga Kota Padang. Mereka membawa narkotika jenis ganja menggunakan mobil Honda Brio dengan nomor polisi B 2192 TYS berwarna abu-abu metalik,” ungkap Kapolres.

Menurutnya, petugas sempat melakukan pengejaran sebelum akhirnya kendaraan yang dikendarai para pelaku dihentikan melalui blokade di depan SPBU.

“Pelaku akhirnya berhenti setelah menabrak plang besi,” tambahnya.

Setelah digeledah, polisi menemukan dua karung besar berisi ganja kering di bagasi belakang mobil.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku membawa barang haram itu dari Penyabungan untuk dikirim ke Kota Padang.

“Keduanya mendapatkan upah sebesar Rp300.000 per kilogram jika barang tersebut sampai ke tangan pemesan di Kota Padang,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa salah satu pelaku, M, merupakan residivis kasus narkotika. Pada tahun 2020, ia pernah ditangkap dalam kasus kepemilikan sabu.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, kendaraan yang digunakan pelaku diamankan di Polres Pasaman Barat karena mengalami kerusakan.

(Riko)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait