Disdikbud Kota Padang Terapkan Absensi Zoom Malam untuk Cegah Tawuran dan Balap Liar

Disdikbud Kota Padang Terapkan Absensi Zoom Malam untuk Cegah Tawuran dan Balap Liar
Disdikbud Kota Padang Terapkan Absensi Zoom Malam untuk Cegah Tawuran dan Balap Liar

TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berupaya mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar di kalangan pelajar selama Ramadan 1446 H/2025 M.

Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan absensi malam melalui Zoom bagi siswa SMP di Kota Padang.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025, yang ditujukan kepada seluruh pengawas dan kepala sekolah SMP negeri maupun swasta.

Bacaan Lainnya

Dalam surat edaran tersebut, terdapat empat poin utama, salah satunya mewajibkan siswa mengikuti ibadah dan Pesantren Ramadan di masjid atau tempat ibadah.

Selain itu, siswa juga harus mengikuti absensi online yang dilakukan wali kelas setiap pukul 22.00 WIB setelah Salat Tarawih.

“Wali kelas wajib memantau kehadiran siswa melalui Zoom dengan verifikasi muka (vermuk) yang didampingi oleh orang tua,” kata Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, Kamis (7/3/2025).

Yopi menambahkan bahwa absensi Zoom ini akan menjadi bagian dari penilaian dalam pelaksanaan Pesantren Ramadan.

Para wali kelas diminta mencatat dan mengadministrasikan hasil absensi dengan baik sebagai bentuk pengawasan terhadap siswa.

Lebih lanjut, SE tersebut juga menegaskan bahwa siswa yang terbukti terlibat tawuran atau balap liar akan dikenakan sanksi tegas.

“Bagi siswa yang melanggar, semua bentuk bantuan akan dicabut selama satu tahun. Bahkan, jika pelanggaran berat, siswa bisa diberhentikan dari sekolah dan dikembalikan kepada orang tua,” tegasnya.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait