Delapan Manajemen Berbuka dan Sahur Sesuai Sunnah Terhindar dari Melalaikan Salat Magrib

Taklim Ramadhan Hari Ke-20

Oleh: Amri Zakar Mangkuto Malin, SH, M.Kn

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْه ُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اما بعـد.

Selamat menjalankan ibadah Puasa Ramadan kepada orang beriman yang akan dijanjikan peringkat tertinggi dalam iman yaitu “ INSAN MUTTAQIN”.

Selama Ramadan 1446 H ini, kajian kita akan berlangsung selama Ramadan melalui “Jendala Ramadan Taklim Top Sumbar”.

Marilah kita meningkatkan kualitas ibadah wajib dan Sunnat selama Ramadan karena bagian dari bentuk syukur kepada Allah dan rasulNya, agar pada akhir Ramadhan nanti kita meraih titel MUTTAQIN dan tidak lupa berselawat kepada Nabi kita tercinta MUHAMMAD SAW dengan ucapan “Allahuma shalli alaa Muhammadin Wa ala Ali  Muhammad”.

Kaum muslimin Pembaca Top Sumbar Yang berbahagia

Pada saat berpuasa ada dua Sunnah yaitu MENYEGERAKAN berbuka dan MELAMBATKAN SAHUR adalah dua hal yang berbeda, berbuka adalah untuk melepaskan dan mengakhiri puasa perlu disegerakan di awal waktu sedangkan bersahur adalah momentum memulai puasa karenanya diakhirkan dengan cara mendekati waktu subuh atau fajar sidik.

Sebagaimana hadist dari Abu Dzar, Nabi SAW berkata: “Umatku akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan makan sahur.” (HR. Ahmad).

Dari ‘Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abu Hazim dari Sahl bin Saad bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari).

Tetapi kedua Sunnah tersebut sering dilalaikan dan menjadikan orang beriman lalai dengan salat magribnya, sebagaimana perbuatan orang yahudi dan nasrani dalam berpuasa pada umat sebelumnya.

Sebagaimana hadist dari Abu Hurairah RA berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, Artinya: “Agama (Islam) senantiasa mendapatkan kejayaan selama manusia menyegerakan berbuka puasa karena Yahudi dan Nasrani mengakhirkannya.” (HR Abu Dawud, Ahmad dan Ibnu Khuzaimah).

MANAJEMEN BERBUKA SESUAI SUNNAH JAUH DARI MELALAIKAN SALAT MAGRIB

Pertama
BERBUKA DENGAN BUAH SEGAR ATAU KERING ATAU DENGAN SETEGUK AIR KEMUDIAN SALAT MAGRIB

Berbuka sesuai Sunnah sebagaimana hadist adalah Rasulullah berbuka dengan makan buah kurma basah jika tidak ada kurma kering jika tidak ada dengan seteguk air.

Keberadaan buah tersebut adalah ANEKA CEMILAN jika zaman sekarang atau minum  sekedar melepaskan puasa adalah Sunnah yang berkelanjutan. Sebagaimana hadist dari Anas bin Malik,,: “Adalah Rasulullah SAW berbuka sebelum menunaikan salat dengan beberapa ruthob atau kurma basah, dan apabila tidak memiliki ruthob beliau berbuka dengan beberapa tamr atau kurma kering, dan apabila tidak memiliki tamr beliau berbuka dengan menenggak seteguk air” (HR Abu Dawud, Ahmad, Tirmidzi & Hakim).

Tetapi bagaimana jika berbuka dengan selainnya apakah ada Sunnah? Selama menyegerakan berbuka akan mendapatkannya.

Dan perlu dikoreksi kebiasaan berbuka dari tahun ke tahun misalnya berbuka dengan aneka macam dan makan kenyang setelahnya diskusi dan berbincang dengan teman dan keluarga sehingga LALAI SALAT MAGRIB, atau berbuka puasa terlalu bahagia dan meluapkan kegembiraan dengan berbuka setiap hari di luar rumah di tempat bergantian seperti ada JADWAL BERBUKA di berbagai tempat selama Ramadan maka tentunya agenda tersebut menjadi suatu potensi MELALAIKAN SALAT MAGRIB karena keadaan dan tempat yang tidak mendukungnya. Walaupun ada rukshah  (keringanan/hal yang merubah keadaan) dalam alternatif SALAT JAMAK tetapi tentu tidak dapat dilakukan terus menerus dalam suasana berbuka puasa.

Kedua
MEMBIASAKAN MAKAN SETELAH SALAT MAGRIB

Kebiasaan ini dilakukan oleh Rasulullah karena menyegerakan berbuka itu melepaskan haus dan dahaga bukan dimaksudkan untuk makan kenyang. Maka agar sesuai Sunnah lepasan puasa dengan buah atau air kemudian tunaikan salat magrib dan setelahnya dapat makan sampai waktu isya.

Ketiga
BERBUKA DI RUMAH ATAU DI TEMPAT YANG ADA TEMPAT SALAT MAGRIB

Perlu untuk diatur dan diperhitungkan oleh orang beriman selama puasa sebab pada saat berbuka ada dua kewajiban yang harus SEJALAN yaitu berbuka dengan buah dan setelahnya tunaikan salat magrib dan kemudian makan malam.

Keempat
HINDARI MENGADAKAN ACARA-ACARA KETIKA WAKTU BERBUKA UNTUK MENJAGA KUALITAS PUASA

Sering diadakan acara saat berbuka, seperti ulang tahun, seminar, diskusi, silaturahmi atau pengajian dll. Yang pada pokoknya BERBUKA JAUH LEBIH PENTING UNTUK DIATUR SEDEMIKIAN RUPA dan kegiatan lain adalah ibadah lain yang berdekatan adalah SALAT MAGRIB sehingga tidak dimungkinkan mengadakan kegiatan lain selama acara perbukaan.

Kelima
MENYEDIAKAN BUAH UNTUK MENU UTAMA PERBUKAAN

Karena Rasulullah mengutamakan berbuka dengan kurma basah atau kering dan sejenisnya atau dengan seteguk air, artinya itulah menu berbuka,sedangkan lainnya MENU MAKAN MALAM.

Keenam
KETIKA BERBUKA DI RUMAH MAKAN ATAU DI ACARA MAKANAN TELAH TERSEDIA MAKA MAKANLAH DAN SETELAHNYA SEGERA SALAT MAGRIB

Sebagaimana hadist dari Anas ra. “Jika makan malam telah tersajikan, maka dahulukan makan malam terlebih dahulu sebelum salat Magrib dan tak perlu tergesa-gesa dengan menyantap makan malam kalian.” (HR Imam Bukhori dan Imam Muslim).

Dan ikutilah Sunnah dalam makan yaitu: “Wahai anak! Bacalah basmalah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dengan mengambil yang terdekat darimu.” (HR Bukhari & Muslim).

Ketujuh
MEMPEDOMANI TANDA MEGA MERAH DILANGIT ARAH BARAT UNTUK WAKTU BERBUKA DAN WAKTU SALAT MAGRIB

Karena waktu berbuka dan waktu magrib bersamaan maka perlu diperhatikan BATASAN WAKTU MAGRIB DAN TANDA-TANDANYA sebagaimana hadist:
وَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ عَمْرِوٍ – رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: ” وَقْتُ اَلظُّهْرِ : إِذَا زَالَتِ اَلشَّمْسُ, وَكَانَ ظِلُّ اَلرَّجُلِ كَطُولِهِ, مَا لَمْ تَحْضُرِ اَلْعَصْرُ, وَوَقْتُ اَلْعَصْرِ: مَا لَمْ تَصْفَرَّ اَلشَّمْسُ, وَوَقْتُ صَلَاةِ اَلْمَغْرِبِ: مَا لَمْ يَغِبِ اَلشَّفَقُ, وَوَقْتُ صَلَاةِ اَلْعِشَاءِ: إِلَى نِصْفِ اَللَّيْلِ,  وَوَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ: مِنْ طُلُوْعِ الفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Artinya: ”Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Waktu salat Zhuhur jika matahari sudah tergelincir ke barat ketika itu panjang bayangan sama dengan tinggi seseorang, selama belum masuk salat ‘Ashar. Waktu salat ‘Ashar adalah selama matahari belum menguning. WAKTU SALAT MAGHRIB ADALAH SELAMA BELUM HILANG CAHAYA MERAH PADA UFUK BARAT. Waktu salat Isya adalah sampai pertengahan malam. Waktu salat Shubuh adalah dari terbit fajar selama belum terbit matahari.” (HR. Muslim).

Dan hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr,
وَوَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ
“Waktu salat Maghrib adalah selama cahaya merah (saat matahari tenggelam) belum hilang.” (HR. Muslim).

Kedelapan
MENGAKHIRKAN SAHUR YAITU BERDEKATAN DENGAN WAKTU SUBUH SEKITAR 50 AYAT BACAAN ALQURAN.

Waktu ini perlu dijaga dan ditunggu sehingga mendapatkan Sunnah bersahur. Tetapi jika bersahur malam hari lantas tidur dan bangun ketika waktu subuh maka tidak mendapatkan sunnahnya sahur.

LALAI DENGAN SALAT MAGRIB

Suatu salat magrib disebut lalai apabila salat magrib pada saat telah hilang mega merah diufuk barat dan telah terbit bintang sebab sudah masuk waktu salat isya walaupun belum azan isya.

Sebagaimana diberikan PERINGATAN dalam hadist  dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu,
لاَ تَزَالُ أُمَّتِى بِخَيْرٍ – أَوْ قَالَ عَلَى الْفِطْرَةِ – مَا لَمْ يُؤَخِّرُوا الْمَغْرِبَ إِلَى أَنْ تَشْتَبِكَ النُّجُومُ
“Umatku akan senantiasa dalam kebaikan (atau fitrah) selama mereka tidak mengakhirkan waktu shalat maghrib hingga munculnya bintang (di langit).” (HR. Abu Daud dan Ahmad).

Dengan salat pada waktu langit sudah gelap maka tergolong LALAI dan SANKSINYA adalah CELAKA, sebagaimana dalam alquran surat  Al-Maun ayat 4-5, artinya:, “Maka, celakalah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya”.

Pengertian celaka dalam ayat di atas menurut https://kemenag.go.id, adalah satu ancaman yaitu celakalah orang-orang yang mengerjakan salat dengan tubuh dan lidahnya, tidak sampai ke hatinya. Dia lalai dan tidak menyadari apa yang diucapkan lidahnya dan yang dikerjakan oleh anggota tubuhnya. Ia rukuk dan sujud dalam keadaan lalai, ia mengucapkan takbir tetapi tidak menyadari apa yang diucapkannya. Semua itu adalah hanya gerak biasa dan kata-kata hafalan semata-mata yang tidak mempengaruhi apa-apa, tidak ubahnya seperti robot.

Jika dicemati lebih kepada orang yang salat dengan pisiknya tetapi HATI DAN PIKIRANNYA tidak tertuju kepada salat itu sendiri.

Sedangkan menurut https://konsultasisyariah.com, makna, ‘Celakahlah orang yang salat’ adalah mereka yang lalai dari salatnya.

Adapun pengertian celaka menurut Asbabun Nuzul Surat Al Maun sebagaimana ditulis oleh https://lazuq.org/asbabun adalah bahwa ada Seorang tokoh kafir Quraisy biasa menyembelih unta setiap pekan. Tentu dagingnya banyak karena unta lebih besar daripada sapi. Sebenarnya daging itu cukup untuk ratusan orang. Namun, ia hanya mengundang orang-orang kaya untuk makan bersama.

Suatu hari, datang seorang anak yatim. Dalam kondisi kelaparan ia meminta makanan. “Tuan, tolong beri saya makan. Sejak kemarin saya belum makan,” demikian kira-kira pinta anak yatim tersebut. Bukannya diberi makanan, anak yatim tersebut justru dihardik. Maka, Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan Surat Al-Maun khususnya ayat 1-3.

Sedangkan berkaitan dengan ayat Celakalah orang yang salat pada ayat empat, menurut Ibnu Abbas, turun berkenaan dengan kaum munafik. Mereka memamerkan salat mereka, tetapi tidak salat jika tidak ada yang melihat serta tidak mau meminjamkan sesuatu kepada orang lain.

JENIS LALAI DALAM SALAT YANG MENJADIKAN CELAKA

Menurut https://muhammadiyah.or.id ada dua jenis lalai dari salat:

Pertama, lalai pada waktu salat, yaitu tidak untuk mengingat Allah tetapi justru kepada yang lain. Jelasnya adalah ketika waktu salat masuk tidak ingat Allah atau tidak ingat salat tetapi asik dengan kegiatan seperti asik berbuka puasa  sebagaimana firman Allah pada surat Thaha ayat 14:  “dirikanlah shalat untuk mengingat Aku. (Q.S. Thaha:14).

Kedua, lalai sesudah salat, dalam artian tidak mampu mewujudkan tujuan salat, yaitu tidak dapat mencegah perbuatan keji dan munkar sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah surat al-Ankabut ayat 45:: ”Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. (Q.S. Al-Ankabut:45).

TIDAK SALAT MAGRIB KETIKA BERBUKA PUASA MAKA TERMASUK PERBUATAN SYIRIK DAN PERBUATAN  ORANG MUNAFIK

Sebagaimana hadist Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ; ”Itulah salatnya orangn munafik, duduk santai sambil lihat-lihat matahari. Hingga ketika matahari telah berada di antara dua tanduk setan (menjelang terbenam), dia baru mulai salat, dengan gerakan cepat seperti mematuk 4 kali. Tidak mengingat Allah dalam salatnya kecuali sedikit. (HR. Muslim  dan  Ahmad ).

Dan dari Tsauban RA pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: Artinya: “Pemisah antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah salat. Apabila ia meninggalkannya, maka ia telah melakukan kesyirikan (kafir)” (HR. Thabari).

Hal ini karena SALAT WAJIB PADA WAKTU YANG SUDAH DITENTUKAN sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa’ ayat 103, Artinya: “…Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.”

Berdasarkan uraian di atas, maka berbuka perlu MANAJEMEN agar mendapatkan Sunnah berbuka dan keutamaan salat magrib tepat waktu, yaitu dengan cara BERBUKA dengan buah segar atau kering dengan seteguk air, lalu MENDIRIKAN SALAT MAGRIB dan setelahnya MAKAN MALAM.

Apabila berbuka dan makan malam dilakukan sepuasnya dan setelah langit hitam dan muncul bintang baru salat magrib termasuk LALAI, atau setelah hilang mega merah diufuk Barat baru salat magrib maka itu sudah salat magrib pada waktu isya walaupun belum azan isya.

Sukabumi, Kamis, 20 Maret 2025)

Penulis berprofesi sebagai Notaris dan PPAT serta dosen dan pendakwah

Pos terkait