Bupati Mentawai Upayakan Transportasi Gratis bagi Warga Berduka dan Pasien Rujukan

Bupati Mentawai Upayakan Transportasi Gratis bagi Warga Berduka dan Pasien Rujukan
Bupati Mentawai Upayakan Transportasi Gratis bagi Warga Berduka dan Pasien Rujukan

TOPSUMBAR – Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, menggelar audiensi dengan manajemen PT ASDP Cabang Padang guna membahas peningkatan pelayanan transportasi bagi warga yang sedang berduka serta pasien rujukan yang harus dirawat di Padang, Rabu (26/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Rinto Wardana menyampaikan kendala yang kerap dihadapi masyarakat, terutama terkait pemulangan jenazah dan keberangkatan pasien rujukan yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut di luar Mentawai.

Menanggapi hal itu, PT ASDP menyatakan kesiapannya untuk memberikan prioritas bagi warga yang membawa jenazah atau pasien rujukan.

Bacaan Lainnya

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Mentawai, terutama dalam situasi darurat seperti ini,” ujar perwakilan ASDP Cabang Padang, Rudy Mahmudy.

Sebagai bagian dari kebijakan baru ini, ambulans yang membawa jenazah akan dikenakan tarif hanya 50% dari harga normal.

Selain itu, tiga orang pendamping jenazah juga akan mendapat keringanan biaya perjalanan.

Untuk meringankan beban masyarakat, Pemkab Mentawai akan menanggung sisa biaya 50% yang sebelumnya menjadi tanggung jawab keluarga.

“Dengan kebijakan ini, warga tidak perlu lagi khawatir soal biaya transportasi ketika berada dalam situasi darurat,” kata Rinto Wardana.

Selain itu, pasien rujukan hanya diwajibkan membayar asuransi perjalanan selama berada di kapal.

Langkah ini diharapkan dapat membantu keluarga yang selama ini mengalami kesulitan dalam membawa pasien ke rumah sakit rujukan di Padang.

Rinto Wardana mengapresiasi dukungan cepat dari ASDP dan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus hadir untuk masyarakat, terutama dalam situasi darurat.

“Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan akses transportasi yang layak tanpa harus terbebani biaya tinggi,” pungkasnya.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait