TOPSUMBAR – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul fitri jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025.
Keputusan ini diambil melalui sidang isbat yang berlangsung secara tertutup di Auditorium Haji Mohammad Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3/2025) pukul 19.05 WIB.
“Setelah melalui proses sidang isbat dan mempertimbangkan berbagai faktor, disepakati bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul fitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025,” ujar Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers usai sidang.
Sebelum pelaksanaan sidang, Kementerian Agama terlebih dahulu menggelar seminar bertajuk “Sidang Isbat Syawal: Antara Tradisi, Sains, dan Regulasi”.
Seminar ini menghadirkan perwakilan dari berbagai organisasi Islam dan ahli astronomi, termasuk KH Julian Lukman dari PP Al Washliyah, KH Zufar Bawazir dari Al-Irsyad Al-Islamiyyah, H. Sriyatin Shodiq dari Muhammadiyah, serta H. Cecep Norwendaya dari Tim Hisab Rukyat Kemenag RI.
Dalam paparannya, Cecep Norwendaya menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan astronomi, posisi hilal pada Sabtu, 29 Maret 2025, masih berada di bawah ufuk di seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini berarti hilal tidak dapat diamati, sehingga bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.
“Secara astronomis, pada saat Magrib 29 Ramadan 1446 Hijriah, posisi hilal masih berada di bawah ufuk. Berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), hilal baru dapat teramati jika berada pada ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Sementara pada saat itu, posisi bulan di Indonesia masih berkisar antara minus 3 derajat 15 menit hingga minus 1 derajat 4 menit, dengan sudut elongasi antara minus 1 derajat 36 menit hingga 1 derajat 12 menit,” jelasnya.
Dengan hasil perhitungan tersebut, lanjut Cecep, secara ilmiah awal bulan Syawal baru akan dimulai pada 31 Maret 2025.
Sidang isbat kali ini dihadiri oleh perwakilan organisasi Islam, duta besar negara sahabat, serta jajaran Kementerian Agama.
Keputusan yang diambil tidak hanya didasarkan pada metode hisab (perhitungan astronomi), tetapi juga dikonfirmasi melalui metode rukyat (pengamatan langsung) di 114 lokasi pemantauan hilal yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul fitri secara serentak pada Senin, 31 Maret 2025, sesuai dengan hasil sidang isbat pemerintah.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel