TOPSUMBAR – Sepanjang tahun 2024, total pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kota Sawahlunto mencapai lebih dari Rp11 miliar.
Guna memastikan manfaat program jaminan sosial tenaga kerja diterima oleh pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok secara simbolis menyerahkan klaim tersebut.
Penyerahan simbolis atas pembayaran tersebut dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok kepada Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto pada Jumat (7/3/2025).
Penyerahan ini berlangsung dalam audiensi antara Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, dengan pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok di Balaikota Sawahlunto.
Riyanda menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan bagi para pekerja di kota ini dengan bersinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan.
“Program perlindungan bagi tenaga kerja ini sangat penting. Kami akan terus mendukung dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Sawahlunto,” ujar Riyanda.
(ROL)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel