TOPSUMBAR – DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima kunjungan kerja dari Pimpinan dan Anggota Komisi DPRD Kabupaten Dharmasraya pada Jumat (14/3/2025).
Rombongan disambut oleh Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar, HM Nurnas, dalam rangka konsultasi terkait penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai strategi untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran daerah agar lebih efisien dan akuntabel.
DPRD Dharmasraya berharap mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai implementasi kebijakan ini serta dampaknya terhadap program pembangunan daerah.
Ketua Komisi DPRD Dharmasraya pada kesempatan tersebut menekankan pentingnya diskusi ini sebagai langkah memperkuat sinergi antara DPRD kabupaten dan provinsi.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan efisiensi belanja ini dapat diterapkan dengan baik tanpa menghambat pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar, HM Nurnas, menyambut baik kunjungan ini dan menegaskan bahwa koordinasi antarlegislatif sangat penting dalam menyikapi kebijakan nasional yang berpengaruh pada tata kelola keuangan daerah.
“Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan DPRD Dharmasraya dapat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran secara optimal, sehingga pembangunan daerah tetap berjalan efektif sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Nurnas.
(HT)