TOPSUMBAR – Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 bersama dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025-2055.
Ketiga dokumen penting ini disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (4/2/2025).
Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban tahunan kepala daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
“LKPJ ini menjadi bahan dasar evaluasi kinerja dan penganggaran untuk tahun berikutnya. Selain itu, dua ranperda yang dihantarkan, yaitu terkait SPBE dan RPPLH, sangat penting dalam menyusun regulasi daerah yang akan kita bahas bersama dalam pembahasan tingkat I,” ujarnya.
Dalam LKPJ 2024, Marfendi memaparkan ringkasan realisasi anggaran Kota Bukittinggi.
Pendapatan Daerah Tahun 2024 terealisasi sebesar Rp 741,4 miliar dari target Rp 775,3 miliar, atau sekitar 95,62%.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 130,09 miliar dari target Rp 153,46 miliar, atau terealisasi sebesar 84,78%. Sementara itu, Pendapatan Transfer tercatat sebesar Rp 611,3 miliar dari target Rp 621,9 miliar, dengan realisasi mencapai 98,30%.
Sementara itu, Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp 739,1 miliar dari target Rp 808,4 miliar, atau mencapai 91,43%. Belanja Tidak Terduga hanya terealisasi Rp 380,9 juta dari alokasi Rp 1 miliar.
Adapun realisasi belanja transfer berupa Bantuan Keuangan Khusus Daerah Kabupaten/Kota ke Provinsi mencapai Rp 9,6 miliar dari alokasi Rp 9,6 miliar, atau sebesar 99,96%.
Selain itu, Marfendi juga menjelaskan adanya perubahan APBD 2024, di mana pendapatan transfer meningkat sebesar 2,94% dari Rp 603,6 miliar menjadi Rp 621,9 miliar.
Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan Rp 1,66 miliar menjadi Rp 808,4 miliar.
“Penerimaan pembiayaan tahun 2024 yang semula diproyeksikan Rp 50 miliar, setelah audit BPK RI atas LKPD tahun 2023, dipastikan sebesar Rp 33,05 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya,” tambahnya.
Dalam laporan tersebut, Marfendi juga memaparkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kota Bukittinggi yang meliputi 24 urusan wajib dan 5 urusan pilihan.
Urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, telah dilaksanakan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan rata-rata penerapan SPM mencapai 97,79% melalui aplikasi e-SPM Kemendagri.
Terkait Ranperda SPBE, Marfendi menekankan pentingnya transformasi digital dalam pemerintahan.
“Revolusi teknologi informasi telah membuka peluang bagi pemerintah untuk berinovasi melalui SPBE. Ini akan meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pemerintahan,” jelasnya.
Ranperda SPBE ini akan menjadi dasar hukum tata kelola digital, implementasi smart city, dan transformasi digital di Kota Bukittinggi.
Selain SPBE, Ranperda RPPLH 2025-2055 juga menjadi fokus utama dalam rapat paripurna ini.
Marfendi menjelaskan bahwa penyusunan RPPLH telah melalui tahapan konsultasi publik dan pengkajian akademik yang menghasilkan beberapa isu strategis, seperti alih fungsi lahan, penurunan kualitas air, pengelolaan sampah yang belum optimal, serta peningkatan risiko bencana dan suhu udara.
“RPPLH ini akan menjadi pedoman pembangunan lingkungan hidup di Bukittinggi untuk 30 tahun ke depan, memberikan kepastian hukum, serta menjadi dasar dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD,” tegasnya.
Dengan penyampaian LKPJ dan dua Ranperda strategis ini, diharapkan Kota Bukittinggi dapat terus meningkatkan kinerja pemerintahan yang efisien, transparan, serta berkelanjutan dalam pembangunan lingkungan hidup.
Selanjutnya, DPRD akan membahas dokumen-dokumen tersebut dalam pembahasan tingkat I untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah.
(JA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel