Terkuak Motif Pembunuhan Remaja dalam Karung di Tanah Datar, Ini Pengakuan Pelaku!

Terkuak Motif Pembunuhan Remaja dalam Karung di Tanah Datar, Ini Pengakuan Pelaku!
Terkuak Motif Pembunuhan Remaja dalam Karung di Tanah Datar, Ini Pengakuan Pelaku!

TOPSUMBAR – Seorang remaja berinisial CNS (16) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam karung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dengan menangkap dua pelaku, yakni N (25) sebagai eksekutor utama dan B sebagai saksi sekaligus rekan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, dalam keterangannya pada Kamis (27/2/2025), mengungkapkan hasil autopsi korban yang menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.

Bacaan Lainnya

“Di leher korban ditemukan bekas cekikan, dan di bagian rahim serta kemaluan korban terdapat bekas sel sperma,” ujarnya.

Polisi juga membeberkan kronologi B dan N bertemu dengan CNS. Berdasarkan keterangannya, korban pertama kali ditemukan pada Rabu (19/2/2025), setelah sebelumnya dijemput oleh pelaku B menggunakan sepeda motor pada Selasa malam (18/2/2025).

Diketahui, CNS merupakan kenalan lama N sedangkan B yang merupakan teman N baru mengenal CNS seminggu sebelum kejadian.

Kejadian bermula ketika B membawa korban ke Lapangan Cindua Mato, tempat di mana N sudah menunggu.

Kemudian, mereka bertiga kembali bertemu di sebuah taman kanak-kanak di Salimpaung sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

Di lokasi tersebut, N melakukan aksi kejamnya dengan mencekik korban hingga tewas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, setelah memastikan korban tidak bernyawa, N kemudian melakukan rudapaksa terhadap korban yang sudah meninggal.

“Pelaku N menghabisi nyawa korban di sekolah itu lalu melakukan pemerkosaan setelah korban meninggal dunia,” ungkap AKP Surya dikutip dari Tribun, Kamis (27/2/2025).

Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, N menghubungi B untuk membawakannya sesuatu guna menutupi tubuh korban.

B kemudian datang membawa sebuah karung, dan keduanya memasukkan tubuh korban ke dalam karung sebelum membawanya dengan sepeda motor N ke lokasi tempat korban akhirnya ditemukan.

“Kemudian mereka berdua memasukkan korban ke dalam karung dan menaikkannya ke motor pelaku N,” jelasnya.

Setelah membuang jasad korban, kedua pelaku berpisah. Untuk menghilangkan jejak, handphone korban dibuang oleh pelaku.

Polisi juga menyita dua unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan ini, yakni milik B yang dipakai untuk menjemput korban, serta motor milik N yang digunakan untuk membuang jasadnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan ini diduga karena unsur sakit hati.

“Berdasarkan keterangan awal dari pelaku B yang sudah diamankan, korban meninggal dunia akibat dicekik oleh N. Diduga karena adanya perkataan korban yang membuat pelaku emosi,” beber AKP Surya.

B dalam keterangannya mengaku tidak terlibat langsung dalam pembunuhan.

“Pada saat kejadian, B mengaku tidak ikut, tetapi melihat kejadian tersebut,” lanjut AKP Surya.
Namun, untuk memastikan sejauh mana keterlibatan B, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk tes DNA terhadap sperma yang ditemukan pada tubuh korban.

“Kami akan melakukan tes DNA untuk memastikan apakah sperma yang ditemukan milik satu orang atau lebih,” tambahnya.

Setelah pembunuhan terjadi, polisi bergerak cepat menangkap B terlebih dahulu, yang kemudian memberikan informasi mengenai keberadaan N.
Berdasarkan pengakuan B, polisi berhasil meringkus N di Kota Langsa, Aceh.

Atas perbuatannya, N dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 80, 81, dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sementara B dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait