TOPSUMBAR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan radiogram resmi yang mengonfirmasi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.
Pelantikan tersebut akan dilakukan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 20 Februari 2025, di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Provinsi Sumatera Barat (Kabiro Adpim Provinsi Sumbar), Mursalim, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima radiogram tersebut.
“Radiogramnya sudah kami terima. Pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wali kota, serta wakilnya akan dilaksanakan secara serentak di Istana Kepresidenan pada 20 Februari 2025,” ujar Mursalim di Padang, Kamis (13/2/2025).
Radiogram dengan nomor 100.2.1.3/698/SJ itu tidak hanya menginformasikan jadwal pelantikan, tetapi juga berisi sembilan poin penting yang harus dipatuhi oleh kepala daerah terpilih.
Poin-poin tersebut mencakup ketentuan mengenai pendamping yang diperbolehkan hadir, aturan pakaian, jadwal pemeriksaan kesehatan, serta tata cara pengambilan tanda pangkat dan undangan resmi.
Mursalim menjelaskan bahwa hanya istri atau suami dari kepala daerah serta ketua DPRD masing-masing yang diperbolehkan mendampingi dalam acara pelantikan.
“Pendamping yang diizinkan dalam pelantikan hanya istri atau suami kepala daerah serta Ketua DPRD daerah masing-masing. Tidak ada pendamping lain yang diperbolehkan,” jelasnya.
Selain itu, radiogram juga mengatur tata cara berpakaian selama prosesi pelantikan.
Ketua DPRD diminta mengenakan pakaian sipil lengkap (PSL) dengan peci nasional, sementara istri kepala daerah dan wakilnya diwajibkan mengenakan kebaya nasional.
Dengan adanya kepastian ini, seluruh kepala daerah terpilih di Indonesia kini tengah bersiap untuk menghadiri pelantikan dan menjalankan tugas mereka setelah resmi dilantik oleh Presiden.
(adpsb/bud)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel