TOPSUMBAR – Keputusan pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja pers dan pelaku usaha media massa.
Hal ini juga dirasakan di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Namun, kekhawatiran tersebut mulai mereda setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2025-2029.
Dalam peraturan tersebut, penguatan pers dan media massa dinyatakan sebagai salah satu prioritas utama dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Payakumbuh-Kabupaten Lima Puluh Kota, Aspon Dedi, menyambut baik kebijakan tersebut dan menilai bahwa pemerintah telah memahami pentingnya keberadaan media dalam mendukung pembangunan nasional.
“Perpres ini menunjukkan bahwa pers dan media massa menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga stabilitas bangsa,” ujar Aspon Dedi.
Ia juga menegaskan bahwa pers memiliki peran penting dalam pemerintahan, baik dalam menyampaikan informasi mengenai kebijakan pemerintah maupun sebagai kontrol sosial yang memberikan kritik membangun.
“Di era digital ini, di mana informasi menyebar begitu cepat, negara sangat membutuhkan kehadiran pers yang memiliki perspektif jernih. Pers harus mampu melawan hoaks, ujaran kebencian, dan disinformasi yang dapat mengancam kehidupan demokrasi,” tambahnya.
Menurutnya, perlindungan terhadap ekosistem media sangat diperlukan agar masyarakat dapat memperoleh berita yang akurat dan berkualitas.
Dengan demikian, pers sebagai pilar keempat demokrasi dapat menjalankan perannya dengan lebih kuat dalam mendukung pembangunan nasional.
“Intinya, Perpres Nomor 12 Tahun 2025 ini bisa menjadi acuan bagi wartawan untuk meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah. Jika ada pemerintah daerah yang tidak mendukung penguatan pers dan media massa, maka secara tidak langsung mereka menghambat keberhasilan RPJM Nasional yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo,” pungkas Aspon Dedi.
(TON)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel