TOPSUMBAR – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto terkait keberadaan wartawan bodrex yang kerap mengganggu kepala desa menuai perhatian serius.
Pro Jurnalismedia Siber (PJS) secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pemberantasan oknum wartawan yang menyalahgunakan profesi untuk melakukan pemerasan atau intimidasi.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik yang mencederai integritas dunia jurnalistik tersebut.
“Kami mendukung segala upaya untuk menindak wartawan bodrex yang merusak nama baik profesi ini. Wartawan sejati bekerja dengan integritas, bukan mencari-cari kesalahan demi menekan narasumber untuk keuntungan pribadi,” ujar Mahmud melalui pernyataan resminya kepada media, Rabu (5/2/2025).
Ia menambahkan bahwa PJS memiliki komitmen untuk menjaga profesionalisme dan kompetensi jurnalis.
Selain itu, PJS memiliki visi utama yakni, terwujudnya jurnalis berintegritas, kompeten, dan profesional.
Oleh karena itu, langkah tegas akan diambil terhadap anggota yang terbukti melanggar kode etik jurnalistik.
Sebagai bentuk keseriusannya, PJS memastikan akan memecat anggotanya jika terbukti melakukan pemerasan tanpa memberikan toleransi.
“Kalau ada anggota kami yang melakukan pemerasan atau tindakan tidak terpuji lainnya, pemecatan langsung dilakukan. Tidak ada ruang untuk mereka di PJS,” tegas Mahmud.
Lebih lanjut, PJS akan melaporkan wartawan bersertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang melakukan pelanggaran serius ke lembaga penguji terkait serta Dewan Pers.
Tujuannya adalah agar sertifikat mereka dicabut, sehingga tidak lagi diakui sebagai wartawan kompeten.
“Kompetensi tidak hanya tentang punya sertifikat UKW, tetapi juga soal menjaga etika dan tanggung jawab. Kalau ada yang menyalahgunakan profesi, kami pastikan dia tidak lagi bisa berlindung di balik status wartawan,” jelasnya.
Mahmud turut mengimbau para pejabat, kepala desa, dan masyarakat untuk lebih teliti dalam mengenali wartawan yang datang melakukan peliputan.
Langkah-langkah yang disarankan antara lain:
- Memeriksa ID card serta surat tugas wartawan.
- Mengecek media tempat wartawan bekerja untuk memastikan kredibilitas dan konsistensi publikasinya.
- Memastikan wartawan terdaftar dalam organisasi pers yang memiliki reputasi baik.
- Menghubungi pimpinan redaksi atau organisasi pers terkait untuk memverifikasi identitas wartawan.
PJS berharap langkah tegas ini dapat menjadi panduan bagi seluruh pengurus dari DPP, DPD, hingga DPC di seluruh Indonesia.
“Jurnalisme harus menjadi pilar demokrasi yang menjunjung tinggi kebenaran, etika, serta profesionalisme. Kami akan terus berjuang menjaga kemurnian profesi ini dari oknum yang merusaknya,” pungkas Mahmud.
(HT)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel