Sebut Wartawan Abal-abal, Ketum AKPERSI Minta Mendes PDTT Segera Klarifikasi

Sebut Wartawan Abal-abal, Ketum AKPERSI Minta Mendes PDTT Segera Klarifikasi
Sebut Wartawan Abal-abal, Ketum AKPERSI Minta Mendes PDTT Segera Klarifikasi

TOPSUMBAR – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Ketum AKPERSI), Rino, memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto yang menyebut wartawan sebagai “bodrex” atau abal-abal dalam sebuah acara publik baru-baru ini.

Menurut Rino, penggunaan istilah tersebut tidak hanya menyakitkan bagi para jurnalis yang bekerja secara profesional, tetapi juga berpotensi membangun persepsi keliru di masyarakat bahwa semua wartawan berperilaku tidak etis.

“Seharusnya yang digunakan adalah istilah ‘oknum wartawan’, bukan langsung menyebut semua wartawan bodrex atau abal-abal. Ini menciptakan persepsi seolah-olah seluruh wartawan tidak profesional, padahal banyak dari kami selalu menjaga integritas dan kompetensi,” tegas Rino, Sabtu (1/2/2025).

Bacaan Lainnya

Pernyataan Yandri Susanto yang viral tersebut dianggap mencederai upaya AKPERSI dalam membina wartawan yang kompeten dan berintegritas.

AKPERSI secara konsisten menggelar pelatihan jurnalistik, pendidikan kode etik, serta mendorong para anggotanya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang terakreditasi Dewan Pers.

“Kami tidak hanya bicara. AKPERSI terus melatih dan mendidik anggota melalui diklat mandiri tanpa bantuan pemerintah. Visi kami jelas, meningkatkan kualitas wartawan agar memahami kode etik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999,” tambah Rino.

Dalam kesempatan lain, Yandri Susanto sempat menyebut bahwa wartawan bodrex dan LSM tertentu sering meresahkan kepala desa dengan permintaan uang.

“Yang paling banyak ganggu kepala desa itu LSM dan wartawan bodrex. Mereka muter, hari ini ke desa ini minta satu juta, bayangkan kalau 300 desa, jadi 300 juta. Kalah gaji menteri,” ujar Yandri sambil tertawa dalam pernyataannya.

Rino menyayangkan candaan tersebut yang dinilai tidak bijak dan merugikan profesi wartawan yang menjalankan tugas sebagai pilar demokrasi.

Ia meminta Yandri segera memberikan klarifikasi atas pernyataannya tersebut.

“AKPERSI sepakat bahwa oknum wartawan yang merusak citra profesi harus ditertibkan. Namun jangan sampai semua wartawan dipukul rata. Kami akan menyurati Kementerian Desa untuk meminta klarifikasi dan berdiskusi terkait pendidikan jurnalistik serta laporan dari kepala desa,” jelas Rino.

Ia juga menegaskan pentingnya kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang.

“Profesi wartawan mungkin bukan jalan instan untuk kaya, tetapi kontribusi kami sangat besar dalam menjaga demokrasi. Kami tidak boleh diintervensi atau diintimidasi dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Mengakhiri pernyataannya, Rino berpesan kepada seluruh anggota AKPERSI di 30 provinsi agar terus menjalankan tugas jurnalis secara profesional dan menjadi kontrol sosial yang berimbang meski menghadapi tekanan.

(Sutikno)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait