Satres Narkoba Polres Padang Pariaman Gagalkan Peredaran Sabu di Sungai Durian, Satu Tersangka Berhasil Diamankan

Satres Narkoba Polres Padang Pariaman Gagalkan Peredaran Sabu di Sungai Durian, Satu Tersangka Berhasil Diamankan
Satres Narkoba Polres Padang Pariaman Gagalkan Peredaran Sabu di Sungai Durian, Satu Tersangka Berhasil Diamankan

TOPSUMBAR – Polres Padang Pariaman kembali mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar di Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (30/1/2025).

Pelaku berinisial RKA ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB usai penyelidikan yang dilakukan Satres Narkoba berdasarkan laporan warga.

Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman, Iptu Deni, mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas pelaku.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.

Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan ini berupa empat paket kecil sabu yang dikemas dalam plastik klip bening, satu unit telepon genggam, serta satu helai celana dalam.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Iptu Deni menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.

“Kami akan bekerja semaksimal mungkin agar narkotika bisa diberantas hingga ke akarnya, demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya laten ini,” tegasnya.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait