TOPSUMBAR – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam kini resmi berstatus Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam.
Perubahan status ini diresmikan melalui pelantikan Budiman Hadiwasito sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, pada Kamis, 27 Februari 2025, di Padang.
Selain Budiman, turut dilantik Murdo Danang Laksono sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dan Agus Susdamajanto sebagai Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat.
Menurut Nurudin, peningkatan status Kantor Imigrasi Agam ini didasarkan pada Surat Persetujuan MenPAN-RB Nomor B/792/MKT.01/2024 yang disetujui pada 1 Juli 2024.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian, sekaligus menyesuaikan dengan volume serta beban kerja yang semakin meningkat di wilayah tersebut.
“Kami berharap dengan kenaikan kelas ini, pelayanan keimigrasian kepada masyarakat semakin optimal dan profesional,” ujar Nurudin.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya enam prinsip dalam menjalankan tugas keimigrasian, yakni konsolidasi, internalisasi, sosialisasi, koordinasi dan sinergi, implementasi, serta keteladanan.
Sementara itu, Budiman Hadiwasito, yang kini memimpin Kantor Imigrasi Agam, menyatakan kesiapan dirinya dan seluruh jajarannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami siap menjalankan amanah ini sebaik mungkin dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan,” katanya.
Peningkatan status ini telah melalui tahapan evaluasi ketat, mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2019.
Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam peningkatan status ini antara lain inovasi dalam tugas keimigrasian, dukungan dari pemerintah daerah, serta kelayakan operasional kantor yang telah berjalan minimal dua tahun.
Dengan perubahan status ini, Kantor Imigrasi Agam diharapkan mampu memberikan pelayanan lebih baik dan profesional kepada masyarakat, serta meningkatkan pengawasan keimigrasian di wilayahnya.
(JA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel