TOPSUMBAR – PT Supreme Energy Muara Laboh (PT SEML) mengundang tokoh masyarakat dan tokoh adat Kecamatan Pauh Duo, serta masyarakat umum di wilayah Sungai Pagu Lama, untuk mengikuti kegiatan konsultasi publik terkait sosialisasi pengembangan Unit Dua Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Labuh.
Kegiatan ini berlangsung di GOR Gelora Energi Pekonina Kecamatan Pauh Duo Kabupaten Solok Selatan (Solsel) pada Selasa, 18 Februari 2025.
Sejumlah unsur emerintahan nagari, unsur pemerintahan kecamatan Pauh Duo dan Sungai Pagu, serta pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga turut hadir pada kegiatan tersebut.
Sedangkan dari PT SEML sendiri menghadirkan sejumlah jajaran sebagai pengambil kebijakan seperti Ismoyo Argo – Sr. Manager Business Relations & General Affairs, Erwin Patrisa Floris – site support manager, Bujang Joan – Field Relations Superintendent, Meidina Dwisavira – Corporate Communications & Relations Coordinator, serta Kontraktor dari PT Inti Karya Persada Tehnik (IKPT).
Diketahui, pengembangan Unit II ini diperkirakan akan membuka peluang kerja bagi tenaga kerja lokal, mulai dari lulusan SMP sederajat hingga yang memiliki keterampilan dengan pendidikan D3 atau S1.
Sementara, puncak kebutuhan tenaga kerjanya diperkirakan mencapai antara 1.400 hingga 1.500 orang.
Community Relations Manager IKPT, Yasin menyatakan bahwa proses rekruitmen tenaga kerja tersebut nantinya akan melibatkan Komite Nagari, Dinas Tenaga Kerja Solsel dan pihak SEML.
“Nanti akan disosialisasikan ke pemerintah daerah dengan target menampung tenaga kerja lokal yang siap pakai di wilayah Solsel,” ujar Yasin.
“Dalam pelaksanaan pembangunan unit II Kami juga akan senantiasa menjaga kearifan lokal serta mengelola dampak-dampak negatif akses lalu lintas kendaraan proyek melibatkan unsur masyarakat,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui kepala bidang pengelolaan keuangan daerah, Alfiandri mengatakan bahwa beroperasinya PLTP Unit I mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah Solok Selatan.
“Jumlahnya sebesar 40 persen dari total PAD atau sekitar Rp30 miliar yang bersumber dari Bonus Produksi, Pajak dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” katanya.
(KMS)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel