TOPSUMBAR – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang putusan dismissal sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4-5 Februari 2025.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri telah mempersiapkan langkah pengamanan secara matang sejak awal tahapan Pilkada.
“Sejak awal proses Pilkada, Polri telah merancang strategi pengamanan dengan baik. Harapannya, situasi yang kita lihat saat ini tetap aman dan kondusif,” kata Brigjen Trunoyudo di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa tugas pengamanan Pilkada dilakukan berdasarkan amanat undang-undang, termasuk menjaga keamanan, melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional.
“Polri bertindak sesuai dengan mandat undang-undang. Kami memastikan keamanan masyarakat dan menjaga ketertiban dengan pendekatan yang profesional serta berimbang,” tegas Trunoyudo.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa stabilitas keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, tetapi juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk partai politik, tokoh masyarakat, serta penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kondisi yang kondusif saat ini merupakan hasil sinergi dari berbagai elemen masyarakat. Polri terus bekerja sama dengan TNI dan pihak terkait untuk menjaga proses Pilkada agar tetap damai,” ujarnya.
Putusan dismissal oleh MK nantinya akan menentukan apakah sengketa Pilkada 2024 dapat berlanjut ke persidangan pembuktian atau dihentikan.
Polri tetap siaga untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang mungkin muncul pascaputusan dengan tetap mengedepankan prinsip pengamanan profesional serta menjaga ketertiban masyarakat.
(Riko)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel