Polres Pesisir Selatan Tangkap Empat Pelaku Judi Ceki Koa di Ranah Pesisir

Polres Pesisir Selatan Tangkap Empat Pelaku Judi Ceki Koa di Ranah Pesisir
Polres Pesisir Selatan Tangkap Empat Pelaku Judi Ceki Koa di Ranah Pesisir

TOPSUMBAR – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Selatan menangkap empat pelaku perjudian jenis ceki koa dalam Operasi Pekat Langkisau 2025.

Penangkapan dilakukan di sebuah kedai milik warga di Pasar Labuhan, Kenagarian Pasia Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat penggerebekan, petugas menemukan empat orang tengah bermain judi.

Bacaan Lainnya

Pada meja pertama, dua pelaku berinisial M (60) dan DP (35) diamankan beserta barang bukti berupa tiga kotak kartu ceki warna kuning putih, uang tunai, satu bola lampu Sunsafe, serta empat batu domino.

Sementara itu, di meja kedua, polisi menangkap dua pelaku lainnya, J (65) dan J (61), dengan barang bukti yang sama.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di daerah itu.

“Kami menerima informasi dari warga tentang adanya praktik perjudian pada dini hari. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan para tersangka di lokasi,” ujar AKP Yogie.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus menindak praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Polres Pesisir Selatan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang lebih kondusif,” pungkasnya.

(RE)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait