TOPSUMBAR – Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Pariaman, Riky Falantino, mengajak Pemuda Muhammadiyah untuk berkolaborasi dalam mendukung penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kepemudaan.
Ajakan ini disampaikan saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musyda) Pemuda Muhammadiyah Kota Pariaman yang digelar di Aula SDIT Muhammadiyah, Padang Cakua, Pariaman Selatan, Minggu (16/2/2025).
Riky menekankan bahwa sejak disahkan pada tahun 2020, penerapan Perda Kepemudaan di Pariaman masih belum optimal.
Oleh karena itu, ia berharap Pemuda Muhammadiyah bisa menjadi pelopor dalam membantu Dinas Dikpora mewujudkan kebijakan tersebut.
“Untuk di Sumatera Barat, hanya kita yang memiliki Perda Kepemudaan ini, bahkan mungkin di Indonesia. Perda ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan,” ujar Riky.
Ia juga meminta dukungan dari Ketua DPRD Kota Pariaman beserta seluruh anggota legislatif untuk mengawal implementasi Perda tersebut agar bisa direalisasikan dengan baik.
Sesuai dengan Pasal 53 ayat (1) Perda Nomor 2 Tahun 2020, Pemerintah Daerah berkewajiban menyediakan anggaran untuk kepemudaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berdasarkan aturan ini, Dinas Dikpora memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengusulkan anggaran kepemudaan melalui Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), sebagai wadah berhimpunnya organisasi kepemudaan di Kota Pariaman.
“Dengan adanya anggaran kepemudaan, kita berharap peran aktif pemuda di Kota Pariaman semakin terlihat dan jelas,” ungkap Riky.
Sebagai mantan Ketua KNPI Kota Pariaman periode 2012-2015, Riky juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan mengatur berbagai aspek pelayanan kepemudaan, termasuk koordinasi dan kemitraan, prasarana dan sarana, organisasi kepemudaan, peran serta masyarakat, pemberian penghargaan, pendanaan, serta akses permodalan bagi pemuda.
Pada kesempatan tersebut, Riky yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pustaka, Informasi, dan Digitalisasi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pariaman, mengimbau Pemuda Muhammadiyah untuk mendorong KNPI Kota Pariaman agar segera menggelar Musyawarah Daerah (Musda) KNPI ke-VII, mengingat masa periodesasi KNPI saat ini akan berakhir pada 2025.
“Selamat bermusyawarah, semoga terpilih pemimpin yang amanah dan mampu membawa organisasi lebih baik ke depannya,” tutupnya.
Musyda VI Pemuda Muhammadiyah ini mengangkat tema “Pemuda Muhammadiyah Jaya, Pariaman Lebih Maju ke Depannya”.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim; Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pariaman, Sadri Caniago; Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Pariaman, Muhammad Irsyad; perwakilan PWPM Sumbar, Ade Herdiwansyah; serta tokoh Muhammadiyah lainnya, termasuk Farida Yeni dan kader-kader muda Muhammadiyah.
(Zaituni)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel