Pimpin Apel Pagi, Ricky Carnova Sebut Disdukcapil Kabupaten Solok Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kemenpan RB

Pimpin Apel Pagi, Ricky Carnova Sebut Disdukcapil Kabupaten Solok Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kemenpan RB
Pimpin Apel Pagi, Ricky Carnova Sebut Disdukcapil Kabupaten Solok Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kemenpan RB

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menggelar apel pagi di Lapangan Kantor Bupati Solok pada Senin (3/2/2025).

Apel tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, termasuk Staf Ahli, Asisten Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Tenaga Harian Lepas (THL).

Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok, Ricky Carnova, S.STP, M.Si, menyampaikan sejumlah arahan terkait program kerja dan pencapaian daerah.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ricky menekankan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Aksi 2025 oleh seluruh OPD, sejalan dengan peresmian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Ia mengingatkan bahwa perencanaan yang matang harus didasarkan pada data terbaru serta mempertimbangkan kondisi anggaran agar program-program pembangunan berjalan efektif dan efisien.

Selain itu, Ricky Carnova juga mengungkapkan prestasi membanggakan yang diraih Disdukcapil Kabupaten Solok.

“Pada tahun 2024, Kabupaten Solok berhasil mendapatkan penghargaan sebagai daerah terbaik di luar Pulau Jawa dalam hal kepatuhan terhadap pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” terangnya.

Lebih lanjut, Disdukcapil Kabupaten Solok memperoleh nilai 4,55 dengan predikat “Pelayanan Prima,” menjadikannya yang tertinggi di Sumatera Barat dalam kinerja pelayanan kependudukan.

“Prestasi ini tentunya merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran ASN dan staf Disdukcapil. Kami sangat berterima kasih atas dedikasi yang diberikan,” tambahnya.

Berdasarkan data konsolidasi bersih Semester II Tahun 2024, jumlah penduduk Kabupaten Solok mencapai 413.075 jiwa, dengan rata-rata pertumbuhan penduduk sekitar 5.360 jiwa per tahun dalam tiga tahun terakhir.

Guna meningkatkan akses layanan kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Solok telah membuka layanan cetak KTP hilang, rusak, dan baru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Koto Baru.

Lokasi ini menjadi alternatif selain Kantor Camat Lembah Gumanti.

Pada tahun 2025, layanan serupa direncanakan akan hadir di dua wilayah tambahan yakni, Wilayah Utara yang mencakup Kecamatan X Koto Singkarak, X Koto Diatas, dan Junjung Sirih, serta Wilayah Timur yang meliputi Kecamatan Bukit Sundi, Lembang Jaya, dan Tigo Lurah.

Ekspansi ini diharapkan dapat memudahkan warga dalam mengakses layanan kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

“Kita berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas. Semoga dengan adanya dukungan masyarakat dan pihak terkait dapat semakin memperkuat layanan publik yang lebih baik di Kabupaten Solok,” tutupnya.

(BY)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait