Perangkat Nagari se-Kabupaten Agam Datangi Kantor Bupati, Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Perangkat Nagari se-Kabupaten Agam Datangi Kantor Bupati, Sampaikan Sejumlah Tuntutan
Perangkat Nagari se-Kabupaten Agam Datangi Kantor Bupati, Sampaikan Sejumlah Tuntutan

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menerima perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Agam di Aula Utama Kantor Bupati Agam pada Senin (17/2/2025).

Sebanyak 30 orang hadir untuk menyampaikan aspirasi mengenai peningkatan kesejahteraan perangkat nagari.

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan yang menjadi tuntutan perangkat nagari.

Bacaan Lainnya

“Kami akan menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Hak-hak perangkat nagari yang seharusnya diterima akan kami upayakan untuk dipenuhi,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa jika ada tuntutan yang berkaitan dengan nomenklatur kementerian, seperti status PPPK dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pemkab Agam akan menindaklanjutinya ke pemerintah pusat.

“Kami berharap perangkat nagari tetap bekerja seperti biasa, sambil kami terus memperjuangkan aspirasi mereka,” tambahnya.

Koordinator Lapangan PPDI Kabupaten Agam, Rahman, menyampaikan bahwa perangkat nagari se-Kabupaten Agam sepakat untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan.

Dalam pertemuan tersebut, ia mengajukan sejumlah tuntutan, termasuk kejelasan status perangkat nagari, perlindungan hukum bagi walinagari dan perangkat nagari, serta peningkatan penghasilan tetap, tunjangan pengelola keuangan, dan jaminan purna bakti.

Selain itu, ia juga menyoroti pembagian Alokasi Dana Nagari (ADN) sebesar 10 persen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta evaluasi terhadap standar biaya nagari agar lebih sesuai dengan kondisi saat ini.

Rahman juga menekankan pentingnya realisasi dari aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan ini.

“Kami berharap ini bukan hanya sekadar janji, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata,” ujarnya.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait