Pemko Padang Wacanakan Surat Bebas HIV/AIDS bagi Calon Pengantin

Pemko Padang Wacanakan Surat Bebas HIVAIDS bagi Calon Pengantin
Pemko Padang Wacanakan Surat Bebas HIV/AIDS bagi Calon Pengantin

TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Padang berencana mewajibkan setiap pasangan yang ingin menikah untuk melampirkan surat keterangan bebas HIV/AIDS yang dikeluarkan oleh rumah sakit.

Wacana ini muncul sebagai langkah pencegahan terhadap meningkatnya kasus HIV/AIDS di Kota Padang.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap perencanaan dan perlu pembahasan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

“Saat ini ada bayi yang terlahir dalam kondisi terpapar HIV/AIDS. Oleh karena itu, kami mempertimbangkan kebijakan agar setiap pasangan yang ingin menikah harus melampirkan surat keterangan bebas HIV/AIDS. Teknisnya masih akan kami bahas lebih lanjut karena ini baru sebatas wacana,” ujar Maigus Nasir saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Nanggalo, Rabu (26/2/2025).

Selain pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin, Pemko Padang juga berencana memperkuat edukasi mengenai bahaya HIV/AIDS melalui program Smart Surau, yang bertujuan untuk membangun karakter anak-anak sejak dini.

“Kami akan menguatkan program Smart Surau sebagai bagian dari edukasi dini mengenai bahaya HIV/AIDS. Selain itu, kami juga akan melaksanakan program Sinergi Nagari yang berfokus pada penguatan nilai-nilai adat dan agama. Program ini akan melibatkan dubalang-dubalang (petugas adat) sebagai bentuk pendekatan kultural dalam upaya pencegahan,” jelasnya.

Maigus Nasir berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah efektif dalam mengurangi risiko penyebaran HIV/AIDS di Kota Padang, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan sebelum menikah.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait