Pemko Padang Panjang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun, Begini Cara Mendapatkannya

Pemko Padang Panjang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun, Begini Cara Mendapatkannya
Pemko Padang Panjang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun, Begini Cara Mendapatkannya

TOPSUMBAR – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, pemerintah Kota Padang Panjang menyelenggarakan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang bertepatan dengan hari ulang tahun warga.

Program ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi penyakit dan mencegah komplikasi di kemudian hari.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Padang Panjang, Rahmaisa mengungkapkan bahwa program ini sudah mulai berjalan sejak awal Februari 2025.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat yang lahir di bulan Januari masih bisa mengikuti pemeriksaan gratis hingga akhir Maret. Sedangkan untuk warga yang berulang tahun pada bulan ini, pemeriksaan dapat dilakukan maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun mereka,” jelas Rahmaisa, dikutip dari kominfo Padang Panjang, Jumat (14/2/2025).

Ia menambahkan, pemeriksaan kesehatan ini berlaku untuk semua kelompok usia, mulai dari bayi baru lahir hingga lansia.

Untuk bayi, pemeriksaan dilakukan setelah bayi berusia dua hari atau lebih dari 24 jam.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan bayi sejak dini dan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau tingkat lanjutan (FKTL) yang melayani persalinan.

“Untuk masyarakat umum, pemeriksaan dilakukan di puskesmas sesuai dengan domisili mereka dan tidak bisa di fasilitas kesehatan lain,” imbuhnya.

Rahmaisa menjelaskan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini harus mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Mengisi Biodata Diri: Masyarakat wajib mengisi formulir di aplikasi SatuSehat Mobile (SSM) atau melalui WhatsApp Chatbot di nomor 0812-7887-8812.
  2. Aktivasi Kepesertaan JKN: Pastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah aktif.
  3. Kunjungi Puskesmas Terdaftar: Datang ke FKTP yang sesuai dengan alamat terdaftar di JKN.

Saat berkunjung ke puskesmas, warga perlu membawa dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
  • Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) untuk balita dan anak pra-sekolah
  • Tiket pemeriksaan dari aplikasi SatuSehat Mobile
  • Hasil kuesioner skrining mandiri

“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan dan mendeteksi dini penyakit yang mungkin muncul,” pungkas Rahmaisa.

(AL)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait