Pemkab Padang Pariaman Sosialisasikan Paralegal Justice Award 2025 Bersama Kemenkumham Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Sosialisasikan Paralegal Justice Award 2025 Bersama Kemenkumham Sumbar
Pemkab Padang Pariaman Sosialisasikan Paralegal Justice Award 2025 Bersama Kemenkumham Sumbar

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kemenkumham Sumbar) menggelar Sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) 2025 serta pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Wali Nagari Padang Toboh Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakih, Kamis (6/2/2025).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudi Rahmad, yang mewakili Bupati Padang Pariaman, menyampaikan apresiasi kepada pihak Kemenkumham Sumbar atas upaya pembinaan dan pendampingan dalam pelaksanaan program tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat berterima kasih kepada Kemenkumham Sumatera Barat atas dukungan yang konsisten. Program ini sangat penting dalam mendorong peningkatan kesadaran hukum di nagari-nagari,” ujar Rudi.

Ia juga menyebutkan bahwa tiga Wali Nagari di Padang Pariaman telah menjadi alumni Paralegal Justice Award, yakni Muskinta (Wali Nagari Lareh Nan Panjang), Zainal (Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan), dan Bakhri (Wali Nagari Padang Toboh Ulakan).

“Mudah-mudahan ketiga wali nagari ini bisa menjadi contoh bagi lebih dari seratus nagari lainnya di Padang Pariaman,” tambah Rudi dengan penuh harapan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Alpius Sarumaha, yang hadir sebagai pembicara utama bersama Kepala Divisi P3H Hendra Kurnia Putra, menyampaikan apresiasi atas partisipasi para peserta dalam sosialisasi ini.

Menurut Alpius, Paralegal Justice Award adalah ajang tahunan yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) serta Mahkamah Agung.

Tujuan utamanya adalah mendorong peran kepala desa dalam penyelesaian sengketa hukum secara damai.

“Program ini memberikan penghargaan kepada kepala desa yang dianggap mampu berperan sebagai hakim perdamaian atau juru damai di desanya. Ada juga penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita bagi desa yang telah memenuhi kriteria layak investasi, pengembangan pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja,” jelas Alpius.

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan Posbankum di tingkat desa dan nagari sebagai bagian dari layanan hukum masyarakat.

“Kehadiran Posbankum bukan hanya untuk memberikan akses bantuan hukum yang lebih mudah, tetapi juga untuk menyelesaikan sengketa, meningkatkan kesadaran hukum, dan memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita dalam mendorong sistem yang berkeadilan,” tambah Alpius.

Sementara itu, Wali Nagari Padang Toboh Ulakan, Bakhri, menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan tersebut di nagarinya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kakanwil dan jajarannya karena telah menunjuk Nagari Padang Toboh Ulakan sebagai lokasi kegiatan sosialisasi ini. Kami berharap program ini dapat kami implementasikan dengan baik di nagari masing-masing,” tutur Bakhri.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait