Payakumbuh Gelar Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana Pertama di Sumatera Barat

Payakumbuh Gelar Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana Pertama di Sumatera Barat
Payakumbuh Gelar Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana Pertama di Sumatera Barat

TOPSUMBAR – Kota Payakumbuh mencatatkan sejarah sebagai daerah pertama di Sumatera Barat yang menggelar Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana).

Acara yang berlangsung di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh, pada Selasa (4/2/2025), ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.

Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya deklarasi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, hari ini kita telah mendeklarasikan dan mengukuhkan Kecamatan Tangguh Bencana Kota Payakumbuh tahun 2025,” ucapnya.

Kegiatan ini dilandasi oleh berbagai regulasi, termasuk UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, PP No. 21 Tahun 2008, serta Permendagri No. 101 Tahun 2018 terkait Standar Teknis Pelayanan Dasar Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota.

Suprayitno menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban memberikan pelayanan penanggulangan bencana yang terintegrasi pada tiga tahap yakni, pra-bencana, saat terjadi bencana, dan pasca-bencana.

Salah satu langkah strategis yang diambil Pemko Payakumbuh adalah membentuk Satgas Kencana sebagai organisasi kebencanaan tingkat kecamatan.

“Penanggulangan bencana bukan hanya tugas BPBD atau pihak kecamatan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh OPD terkait,” tegas Suprayitno.

Ia menyebutkan bahwa Pemko Payakumbuh telah menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana, termasuk peta wilayah rawan bencana, yang dapat menjadi panduan bagi Satgas Kencana.

Mengingat Payakumbuh merupakan daerah penyangga bagi beberapa kabupaten/kota rawan bencana, pemerintah siap memberikan bantuan penanggulangan jika diperlukan.

“Dengan adanya deklarasi Kencana serta pembentukan Satgas Kencana melalui SK camat, kita berharap kesiapsiagaan menghadapi bencana dapat ditingkatkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Amran, menekankan bahwa kebencanaan telah menjadi salah satu aspek Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib diberikan pemda kepada masyarakat dengan dukungan BPBD.

Senada dengan itu, Kepala BPBD Kota Payakumbuh, Erizon, menjelaskan bahwa program Kecamatan Tangguh Bencana akan memaksimalkan peran camat sebagai penghubung pemerintah daerah dan masyarakat, mempercepat penyampaian informasi bencana, serta menyusun rencana kerja kolaboratif.

“Harapannya, penanggulangan bencana di tingkat kecamatan dapat berjalan optimal, baik pada tahap pra-bencana, saat bencana terjadi, maupun pasca-bencana,” ujarnya.

Acara diakhiri dengan penyerahan penghargaan dari Kemendagri kepada Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, serta penandatanganan banner deklarasi oleh Forkopimda, camat, dan pejabat terkait lainnya.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait