TOPSUMBAR – Permasalahan sampah di Kota Padang semakin memperihatinkan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang menyebutkan jumlah sampai yang dihasilkan warga terus meningkat setiap tahunnya.
Namun, situasi ini tidak diselesaikan dengan akses armada pengangkut sampah yang memadai, sehingga masih banyak kendala yang menghambat dalam pengelolaan sampah di Kota Padang.
Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta menyebut bahwa di tahun 2025 ini, Kota Padang hanya mendapatkan satu unit bus Amrol dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta 13 bak kontainer.
Jumlah ini masih jauh dari kebutuhan ideal untuk mengatasi permasalahan sampah yang terus meningkat tersebut.
“Saat ini sudah ada 29 unit truk sampah, 43 unit truk tangki, dan 208 unit kontainer. Namun untuk memenuhi permintaan tersebut, kami membutuhkan tambahan 70 unit truk tangki dan 10 unit truk amrol,” kata Fadelan dikutip dari Postmetro Padang, Senin (3/2/2025).
Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemerintah Kota Padang tengah berupaya mendapatkan tambahan armada melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Dengan anggaran yang terbatas, kami bertekad menjaga kebersihan Kota Padang. Oleh karena itu, kami mengharapkan bantuan dari pihak lain karena kebersihan kota ini merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Selain kendala armada, lonjakan volume sampah juga menjadi tantangan tersendiri. Dengan adanya Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang mulai aktif bekerja sejak Januari 2025, jumlah sampah yang terkelola diperkirakan meningkat 15 persen, dari 460 ton per hari menjadi 500 ton per hari.
“Masyarakat kini sudah banyak yang sadar dalam membuang sampah di tempat yang semestinya, bukan lagi ke sungai atau dengan cara dibakar,” tambahnya.
Selain itu, Fadelan mengatakan bahwa LPS juga berperan untuk mengangkut sampah langsung dari rumah warga ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sehingga memungkin terjadinya peningkatan volume sampah yang harus dikelola.
Fadelan menjelaskan bahwa distribusi becak motor (betor) yang bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD kini tidak lagi dikelola oleh DLH, melainkan langsung disalurkan kepada Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di setiap kelurahan.
“Betor kini langsung diserahkan oleh anggota dewan kepada LPS di daerah pemilihan (dapil) mereka masing-masing,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan ini dapat mempercepat proses pengangkutan sampah dari permukiman warga ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Dengan demikian, jumlah sampah yang dibuang sembarangan dapat berkurang, sehingga kebersihan lingkungan di Kota Padang semakin terjaga.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel