TOPSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Safni Sikumbang dan Ahlul Badrito Resha (SAKATO), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Sarilamak, Kecamatan Harau, Rabu (5/2/2025).
Rapat Pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi, serta dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu, perwakilan partai politik, organisasi masyarakat, dan berbagai pihak terkait.
Dalam sambutannya, Okto Rizaldi menjelaskan bahwa penetapan paslon terpilih ini dilakukan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menerima permohonan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pihak pemohon.
“Penetapan paslon terpilih dilakukan paling lambat tiga hari setelah putusan MK dibacakan. Dalam perkara yang diajukan ke MK, permohonan pemohon dinyatakan tidak diterima,” ujar Okto.
Ia menambahkan bahwa sebelum Rapat Pleno terbuka ini, KPU telah menggelar Rapat Pleno tertutup untuk memastikan semua proses administrasi telah terpenuhi.
“Dengan ini kami tetapkan pasangan calon nomor urut 3, Safni Sikumbang dan Ahlul Badrito Resha, dengan perolehan suara sebanyak 52.921 atau 34,38 persen, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota terpilih periode 2025-2030,” jelasnya.
Meskipun undangan telah disampaikan kepada seluruh paslon, baik yang menang maupun yang kalah, namun tidak ada yang hadir dalam penetapan tersebut.
“Kami sudah mengundang semua paslon, namun tidak ada yang hadir karena mereka sedang berada di luar daerah,” jelas Okto Rizaldi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lima Puluh Kota, Herman Azmar, yang mewakili Bupati Safaruddin, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya seluruh tahapan Pilkada dengan baik dan lancar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam menyukseskan proses Pilkada di Kabupaten Lima Puluh Kota. Semoga tahapan pelantikan nanti juga dapat berjalan dengan lancar,” kata Herman.
Herman berharap pasangan terpilih dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Lima Puluh Kota dan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja sesuai dengan program yang telah direncanakan.
“Selamat kepada pasangan Safni Sikumbang dan Ahlul Badrito Resha. Semoga Kabupaten Lima Puluh Kota semakin maju di masa mendatang,” tambahnya.
Pada akhir Rapat Pleno, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan paslon terpilih kepada DPRD, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Bawaslu.
Anggota Bawaslu Lima Puluh Kota, Ismet Aljannata, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau tahapan selanjutnya pasca-penetapan ini.
“Kami akan menunggu dan memastikan tahapan berikutnya berjalan sesuai aturan,” ungkap Ismet.
(TON)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel