KPK: Hadiah Mobil Listrik dari Erdogan untuk Prabowo Tak Wajib Dilaporkan

KPK Hadiah Mobil Listrik dari Erdogan untuk Prabowo Tak Wajib Dilaporkan
KPK: Hadiah Mobil Listrik dari Erdogan untuk Prabowo Tak Wajib Dilaporkan

TOPSUMBAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa hadiah mobil listrik yang diterima Presiden RI Prabowo Subianto dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan tidak perlu dilaporkan sebagai gratifikasi.

Alasannya, pemberian tersebut termasuk ke dalam kategori barang kenegaraan.

“Ini adalah pemberian kenegaraan, sehingga sesuai dengan Pasal 2 Ayat 3 Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019, hadiah ini tidak wajib dilaporkan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dikutip dari Kompas, Jumat (28/2/2025).

Bacaan Lainnya

Pahala menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Istana Kepresidenan terkait pemberian mobil listrik tersebut.

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa mobil dari Erdogan merupakan pemberian dalam konteks hubungan antarnegara.

“Dari hasil pertemuan kemarin, pihak Istana akan mengirimkan surat pemberitahuan ke KPK terkait penerimaan hadiah ini,” ujar Pahala.

Berdasarkan Pasal 2 Ayat 3 huruf q Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, barang yang diberikan sebagai cendera mata atau plakat dalam rangka hubungan kedinasan dan kenegaraan tidak dikategorikan sebagai gratifikasi, asalkan tidak diperuntukkan bagi individu pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Sebelumnya, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyerahkan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Prabowo Subianto sebagai simbol persahabatan antara kedua negara.

Momen tersebut terjadi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (12/2/2025), sesaat sebelum keduanya menghadiri jamuan makan siang kenegaraan.

Presiden Erdogan secara langsung memperkenalkan kendaraan listrik buatan Turki itu kepada Prabowo, yang menyambutnya dengan senyuman. Bahkan, Prabowo sempat duduk di kursi kemudi dan mencoba merasakan sensasi kendaraan tersebut.

Selain dari Erdogan, Prabowo juga menerima hadiah helm Tim Mercedes AMG Petronas F1 dari Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, pada Senin (27/1/2025).

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait