Komisi II DPRD Bukittinggi Tinjau Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit, RSUD Masih Hadapi Sejumlah Kendala

Komisi II DPRD Bukittinggi Tinjau Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit, RSUD Masih Hadapi Sejumlah Kendala
Komisi II DPRD Bukittinggi Tinjau Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit, RSUD Masih Hadapi Sejumlah Kendala

TOPSUMBAR – Komisi II DPRD Kota Bukittinggi melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bukittinggi di By Pass Gulai Bancah, Senin (3/2/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi terkait kondisi pelayanan kesehatan serta kendala yang dihadapi rumah sakit.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bukittinggi, Amrizal, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami mendapatkan informasi bahwa RSUD menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan tenaga medis, fasilitas, serta sarana dan prasarana. Komisi 2 akan menampung seluruh aspirasi ini agar bisa dicarikan solusi terbaik,” ujar Amrizal.

Menurutnya, bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa diabaikan.

Oleh karena itu, ia berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah dan RSUD untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

“Dengan adanya forum seperti ini, pihak RSUD dapat berbagi informasi secara langsung dengan Komisi II DPRD sehingga solusi yang tepat dapat segera diupayakan,” terangnya.

Direktur RSUD Kota Bukittinggi, dr. Muryani Dhatri, M.Kes, mengungkapkan bahwa rumah sakit yang telah beroperasi selama empat tahun sebagai RS tipe C ini masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) meskipun telah menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Pendapatan kami mencapai Rp11,9 miliar, tetapi jumlah ini belum cukup untuk membiayai operasional secara mandiri. Kami masih membutuhkan dukungan APBD agar pelayanan tetap berjalan optimal,” jelas dr. Muryani.

Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi RSUD, termasuk minimnya dokter spesialis, kebutuhan tambahan ruangan, serta terbatasnya anggaran pemeliharaan.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa rumah sakit tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 karena kebijakan terkait Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Untuk meningkatkan pelayanan, RSUD tengah mempersiapkan fasilitas bagi penanganan penyakit kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi.

Peralatan medis canggih untuk layanan ini akan didistribusikan oleh Kementerian Kesehatan RI.

“Kami terus berupaya melakukan terobosan untuk peningkatan pelayanan kesehatan, meskipun saat ini RSUD masih berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi,” tambahnya.

Dengan adanya kunjungan Komisi II DPRD Bukittinggi ini, Muryani berharap dapat memperkuat koordinasi antara Pemerintah dan RSUD untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Bukittinggi.

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait