TOPSUMBAR – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Barat (BEM SB) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Sumbar, Selasa (18/2/2025).
Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan delapan tuntutan kepada DPRD Sumbar agar disuarakan ke pemerintah pusat.
Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, M.M., turun langsung menemui mahasiswa di depan pagar gedung untuk berdiskusi.
Ia menyatakan bahwa DPRD Sumbar memiliki kesamaan pandangan dengan mahasiswa, terutama terkait efisiensi anggaran dan sektor pendidikan.
“Saya tentu memiliki pemikiran yang sama dengan rekan-rekan mahasiswa terkait efisiensi anggaran ini,” ujar Muhidi di hadapan para pengunjuk rasa.
Mahasiswa dalam aksinya menuntut pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, evaluasi program makan gizi gratis, efisiensi Kabinet Merah Putih, penyediaan pendidikan gratis, serta penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Selain itu, mereka juga mendesak realisasi tunjangan kinerja (Tukin) dosen, menolak RUU Tentara Nasional Indonesia (TNI)-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)-Kejaksaan, serta meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto segera menerbitkan RUU Perampasan Aset.
Muhidi menegaskan bahwa DPRD Sumbar selalu menjadikan pendidikan sebagai prioritas, meskipun kebijakan tersebut berada dalam wewenang pemerintah pusat.
“Permasalahan dalam sektor pendidikan selalu kami jadikan prioritas. Namun, karena kebijakan berada di tangan pemerintah pusat, kami hanya dapat mengikuti ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Usai berdiskusi, Muhidi menandatangani dokumen tuntutan mahasiswa sebagai bentuk komitmen untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
(HT)