Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terjadi, Diduga Milik Mafia Minyak

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terjadi, Diduga Milik Mafia Minyak
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terjadi, Diduga Milik Mafia Minyak

TOPSUMBAR – Aktivitas sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menimbulkan bencana.

Sebuah sumur minyak di kawasan Hindoli, Kecamatan Keluang, terbakar pada Kamis malam, 30 Januari 2025, sekitar pukul 19.50 WIB.

Kebakaran ini menjadi yang ketiga kalinya terjadi di lokasi yang sama dalam beberapa waktu terakhir.

Bacaan Lainnya

Sumur yang terbakar kali ini diduga milik seorang mafia minyak berinisial PY dan seorang tersangka lainnya berinisial N.

Seorang warga berinisial A yang mengetahui kejadian tersebut membenarkan adanya kebakaran.

“Iya, benar. Kamis malam terjadi kebakaran lagi di area Kobra Satu. Setahu saya, sumur minyak yang terbakar itu milik PY dan N,” ungkapnya.

Kapolsek Keluang, IPTU Alvin Adam Armita Siaha’an, membenarkan peristiwa tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui whatsapp, ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Anggota kami sudah mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan, sumur minyak yang terbakar itu adalah milik tersangka N, yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Muba,” ujar IPTU Alvin.

Meski demikian, hingga kini keberadaan PY masih menjadi pertanyaan. Warga mempertanyakan mengapa PY masih bebas berkeliaran dan mengapa tidak ada tindakan tegas terhadap sumur minyak ilegal yang terus beroperasi meskipun telah beberapa kali terbakar.

Sementara itu, kegiatan pengeboran minyak ilegal ini jelas melanggar Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menyatakan bahwa eksplorasi dan eksploitasi minyak harus dilakukan melalui Kontrak Kerja Sama yang sah.

Namun, sumur minyak ilegal yang diduga dikendalikan oleh PY beroperasi tanpa izin resmi, sehingga melanggar undang-undang yang berlaku.

“Pengeboran minyak ilegal tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan masyarakat. Kebakaran yang kerap terjadi telah memakan korban jiwa, mencemari lingkungan, dan menyebabkan polusi udara serta penurunan kesuburan tanah akibat limbah minyak,” ujar salah seorang warga.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, serta Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho, mengambil langkah tegas terhadap mafia minyak ilegal.

Selain itu, masyarakat juga mendesak pihak berwenang untuk menindak semua pihak yang membekingi aktivitas ilegal ini agar tidak ada lagi kebakaran yang membahayakan lingkungan dan masyarakat.

(Sutikno)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait