TOPSUMBAR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Kapolda hingga Kapolres, untuk membuat akun media sosial resmi guna merespons aduan masyarakat secara cepat sebelum kasus-kasus yang beredar menjadi viral di dunia maya.
“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, baik para kapolda, kemudian para kasatker, sampai dengan para kapolres. Sehingga setiap ada peristiwa atau kejadian bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral,” ujar Sigit dalam keterangan resminya kepada media, Sabtu (1/2/2025).
Ia menekankan bahwa kasus yang dibiarkan tanpa respons lebih dari tiga hari cenderung menjadi viral dan dapat berdampak pada persepsi publik terhadap Polri.
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh jajaran segera memberikan klarifikasi dan menindaklanjuti laporan yang masuk.
“Cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspons dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres yang jelas,” tambahnya.
Jenderal Sigit menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku di Mabes Polri, tetapi juga harus diterapkan di seluruh wilayah.
Menurutnya, respons cepat dalam menangani aduan masyarakat akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Respons dan penanganan harus cepat. Langkah-langkah yang diambil juga harus diinformasikan kepada masyarakat agar terlihat bahwa Polri bekerja dan tidak tinggal diam,” tegasnya.
(Sutikno)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel