Kantor Pertanahan Kota Solok Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025

Kantor Pertanahan Kota Solok Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025
Kantor Pertanahan Kota Solok Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025

TOPSUMBAR – Kantor Pertanahan Kota Solok menggelar pengambilan sumpah dan pelantikan Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.

Acara ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Solok pada Kamis (13/2/2025).

PTSL merupakan program unggulan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah berjalan sejak 2017 hingga saat ini.

Bacaan Lainnya

Program ini bertujuan mempercepat pendaftaran tanah guna memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

Kebijakan ini didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan PTSL di seluruh wilayah Indonesia.

Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok, Sarjono, S.SiT., M.H., yang memimpin langsung pelantikan ini berharap program PTSL 2025 dapat berjalan dengan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan.

“Semoga kegiatan PTSL Tahun 2025 di Kota Solok dapat berjalan dengan baik guna mewujudkan bidang tanah yang tersertifikasi di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini,” ujar Sarjono.

Tahun ini, Kota Solok menargetkan penyelesaian 70 bidang tanah yang tersebar di berbagai kelurahan.

Rinciannya meliputi Kelurahan Tanah Garam (10 bidang), Kelurahan VI Suku (5 bidang), Kelurahan Sinapa Piliang (2 bidang), Kelurahan IX Korong (5 bidang), Kelurahan KTK (2 bidang), Kelurahan Aro IV Korong (10 bidang), dan Kelurahan Simpang Rombio (10 bidang).

Selain itu, Kelurahan Tanjung Paku mendapat alokasi 3 bidang, Kelurahan Laing 5 bidang, Kelurahan PPA 3 bidang, Kelurahan Koto Panjang 5 bidang, Kelurahan Nan Balimo 7 bidang, serta Kampung Jawa 8 bidang.

Panitia Ajudikasi PTSL Kota Solok Tahun 2025 terdiri dari Ketua Panitia Ajudikasi, Wakil Ketua Bidang Fisik, Wakil Ketua Bidang Yuridis, Sekretaris, serta para lurah dari Kecamatan Lubuk Sikarah dan Tanjung Harapan sebagai anggota.

(GRA)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait