TOPSUMBAR – Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester 2 Tahun 2024 yang dirilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jumlah penduduk Kota Padang Panjang mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang, Windo A. Rezzo, S.Kom., M.Si., menyampaikan bahwa jumlah penduduk di kota tersebut bertambah sebanyak 1.164 jiwa.
“Pada tahun 2023, jumlah penduduk Padang Panjang tercatat sebanyak 62.731 jiwa, sementara pada tahun 2024 meningkat menjadi 63.895 jiwa,” ungkapnya dikutip dari Kominfo Padang Panjang, Kamis (27/2/2025).
Sepanjang 2024, terdapat 1.518 jiwa penduduk yang pindah keluar kota, sementara 1.728 jiwa lainnya pindah masuk.
Selain itu, sebanyak 395 jiwa tercatat meninggal dunia, sedangkan 871 data baru ditambahkan ke dalam sistem kependudukan.
Dari dua kecamatan yang ada, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) masih menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak, yakni 36.213 jiwa. Sementara Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT) memiliki 27.682 jiwa.
Beberapa kelurahan dengan populasi terbesar di PPB di antaranya Kampung Manggis dengan 8.095 jiwa dan Silaing Bawah dengan 6.613 jiwa.
Sedangkan kelurahan dengan penduduk paling sedikit adalah Pasar Baru, yang hanya memiliki 1.739 jiwa.
Sementara di PPT, Kelurahan Guguk Malintang memiliki penduduk terbanyak sebanyak 7.330 jiwa, diikuti Koto Panjang dengan 4.990 jiwa, dan yang paling sedikit adalah Koto Katik dengan 1.376 jiwa.
Data kependudukan ini dapat diakses melalui situs web resmi Disdukcapil Kota Padang Panjang di tautan https://dukcapil.padangpanjang.go.id/.
Data tersebut menjadi dasar dalam berbagai aspek perencanaan pemerintahan, termasuk pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas umum, hingga kebijakan sosial dan ekonomi.
“Data kependudukan sangat penting dalam perencanaan pembangunan, karena digunakan untuk menentukan kebutuhan masyarakat serta mengalokasikan sumber daya secara efektif,” jelas Windo A. Rezzo.
Selain itu, jumlah penduduk juga menjadi faktor utama dalam alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah.
Ia menambahkan bahwa data tersebut juga berperan dalam pengambilan kebijakan publik.
“Misalnya, informasi terkait kelompok usia, tingkat pendidikan, dan jenis pekerjaan dapat menjadi dasar dalam merancang program pelatihan kerja, pendidikan, hingga layanan kesehatan,” terangnya.
Selain itu, data kependudukan juga menjadi elemen penting dalam pemilu, karena digunakan untuk menentukan jumlah pemilih serta alokasi kursi di dewan perwakilan rakyat.
“Keakuratan data ini memastikan setiap warga memiliki hak suara yang sama,” tambahnya.
Lebih jauh, data kependudukan juga berperan dalam penelitian dan pengembangan.
“Data ini menjadi sumber informasi bagi peneliti dan akademisi untuk mengkaji berbagai fenomena sosial, ekonomi, dan demografi, yang hasilnya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan,” tuturnya.
(AL)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel