Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Pengunjung, Pemko Pariaman akan Tertibkan PKL di Pasar Rakyat

Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Pengunjung, Pemko Pariaman akan Tertibkan PKL di Pasar Rakyat
Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Pengunjung, Pemko Pariaman akan Tertibkan PKL di Pasar Rakyat

TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area fasilitas umum di sekitar Pasar Rakyat Pariaman.

Penertiban ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025, dengan tujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi pedagang serta pembeli.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Pariaman, Alfian, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk memastikan PKL tidak berjualan di area yang seharusnya digunakan untuk fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, dan lahan parkir.

Bacaan Lainnya

“Kami hari ini menggelar rapat teknis guna mempersiapkan penertiban PKL yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai aturan. Kami juga telah membagi tugas kepada seluruh instansi terkait agar pada Rabu, 26 Februari 2025, semua pihak telah menjalankan perannya masing-masing,” ujar Alfian pada Selasa (25/2/2025).

Rapat teknis ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM), Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH), serta unsur keamanan seperti Kapolsek dan Danramil Pariaman.

Selain itu, Camat Pariaman Tengah, Lurah Pasir, Lurah Kampung Perak, serta Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Pariaman juga turut berpartisipasi dalam koordinasi tersebut.

Alfian menambahkan, dalam pelaksanaan penertiban nanti, petugas akan mulai berjaga di lokasi sejak pukul 03.00 pagi untuk mengarahkan pedagang yang baru tiba agar langsung menempati tempat yang telah disediakan.

“Langkah ini kami ambil agar para pedagang yang baru datang bisa diarahkan sebelum mereka membuka lapak di lokasi yang tidak diperbolehkan. Jika ada pedagang yang belum mendapatkan tempat berjualan, mereka dapat langsung melapor ke pihak UPT Pasar yang akan standby di sekitar lokasi,” jelasnya.

Ia juga berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari semua pihak, terutama para pedagang yang terdampak.

“Kami berharap penertiban ini bisa berjalan dengan baik sehingga pedagang dapat berjualan dengan lebih tertib di lokasi yang telah disediakan, dan para pembeli pun bisa berbelanja dengan lebih nyaman,” tutup Alfian.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait