Fadly-Maigus Pastikan BPJS Kesehatan Gratis Segera Berjalan di Kota Padang

Fadly-Maigus Pastikan BPJS Kesehatan Gratis Segera Berjalan di Kota Padang
Fadly-Maigus Pastikan BPJS Kesehatan Gratis Segera Berjalan di Kota Padang

TOPSUMBAR – Usai dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran dan Maigus Nasir langsung bergerak cepat dengan merealisasikan salah satu program unggulan mereka, yaitu BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat.

Fadly menegaskan bahwa program ini tidak perlu menunggu 100 hari kerja untuk dijalankan.

Ia memastikan layanan kesehatan gratis ini dapat mulai berjalan saat bulan Ramadan nanti.

Bacaan Lainnya

“BPJS Kesehatan gratis ini akan segera kita realisasikan tanpa perlu menunggu 100 hari kerja. InsyaAllah, pada bulan Ramadan mendatang program ini sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Fadly Amran, Sabtu (22/2/2025).

Program ini merupakan bagian dari visi-misi Fadly-Maigus yang dikemas dalam program “Padang Melayani”.

Fokusnya adalah memberikan akses kesehatan yang mudah dan merata bagi seluruh warga Kota Padang.

“Asalkan warga ber-KTP Padang dan membutuhkan perawatan, rumah sakit tidak boleh menolak. Semua warga harus mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” tegas Fadly.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menekankan bahwa masalah kesehatan kerap menjadi keluhan utama masyarakat.

Oleh karena itu, ia bertekad memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang terbebani biaya pengobatan.

“Ke depan, jika masyarakat membutuhkan layanan kesehatan, cukup mendatangi Puskesmas terlebih dahulu. Puskesmas nantinya akan menentukan apakah pasien dirujuk melalui BPJS atau mendapat layanan kesehatan dari dinas terkait. Dengan sistem ini, tidak ada lagi pungutan dan tidak ada lagi warga yang merasa terbebani,” jelas Maigus Nasir.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait