TOPSUMBAR – Enam fraksi DPRD Bukittinggi menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Rencana Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025-2055.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Bukittinggi pada Kamis (6/2/2025).
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya, yang diawali dengan pemaparan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan pengajuan Ranperda oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi.
“Alhamdulillah, hari ini seluruh fraksi telah memberikan pandangan umum mereka terkait kedua ranperda tersebut. Pandangan ini akan menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kota sebelum memberikan jawaban dalam rapat paripurna berikutnya,” ujar Syaiful.
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra yang diwakili Shabirin Rahmat menyoroti urgensi Ranperda SPBE untuk meningkatkan layanan publik yang efektif dan efisien.
Terkait RPPLH, ia menekankan perlunya langkah tegas dalam mencegah kerusakan lingkungan serta memastikan kebijakan pengendalian pencemaran berjalan optimal.
“Pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan memerlukan kebijakan pemerintah yang jelas serta manajemen yang lebih baik agar kota kita tetap nyaman dan sehat,” tegas Shabirin.
M. Taufik Tuanku Mudo dari Fraksi Nasdem menilai bahwa penerapan e-Government perlu memastikan adanya integrasi antarinstansi.
Selain itu, ia meminta penjelasan terkait strategi pemerintah dalam mengelola limbah serta melindungi lingkungan hidup.
“Kami berharap ada kejelasan langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara lingkungan, sosial, dan ekonomi,” katanya.
Lalu, Yeri Amirudin dari Fraksi Demokrat menekankan pentingnya tata kelola digital serta partisipasi masyarakat dalam SPBE.
Untuk RPPLH, ia menyoroti perlunya kebijakan yang mencakup mitigasi bencana serta upaya adaptasi terhadap perubahan iklim.
“Kami berharap perda ini mampu menjaga keseimbangan ekologi dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Linda Wardianti dari Fraksi PKS menyoroti kebutuhan pelatihan pegawai untuk menunjang SPBE, serta pelibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan.
“Evaluasi berkala harus dilakukan agar pembangunan tidak merusak ekosistem,” ujar Linda.
Fraksi Karya Kebangsaan melalui Berliana Betris menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan sumber daya alam, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami ingin melihat adanya rencana aksi yang nyata dalam mengatasi pencemaran dan menjaga keseimbangan ekologi,” katanya.
Sementara itu, Dewi Angraini dari Fraksi PPP-PAN menyampaikan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam penerapan SPBE, serta penanganan limbah berbahaya dan non-berbahaya secara konkret.
“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan kami ingin Ranperda ini benar-benar menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelestarian lingkungan,” tegas Dewi.
Secara keseluruhan, keenam fraksi mendukung pembahasan lanjutan kedua Ranperda tersebut dengan berbagai catatan dan rekomendasi.
Pemerintah Kota Bukittinggi dijadwalkan memberikan tanggapan pada rapat paripurna selanjutnya.
(JA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel