Dukung Inpres Efisiensi Anggaran, Ketua DPRD Padang Minta Kebijakan Diterapkan Secara Adil

Dukung Inpres Efisiensi Anggaran, Ketua DPRD Padang Minta Kebijakan Diterapkan Secara Adil
Dukung Inpres Efisiensi Anggaran, Ketua DPRD Padang Minta Kebijakan Diterapkan Secara Adil

TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyatakan dukungan terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan kebijakan tersebut selama pemangkasan anggaran dilakukan demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

“DPRD Kota Padang mendukung pelaksanaan Inpres ini, asalkan bertujuan untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan kota. Kami tidak keberatan jika ada anggaran yang dipangkas, selama itu tidak menghambat program prioritas daerah,” ujar Muharlion, Minggu (2/2/2025).

Bacaan Lainnya

Meski demikian, Muharlion menilai bahwa implementasi kebijakan ini tidak bisa dilakukan secara sepihak.

Ia menekankan perlunya koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Padang agar efisiensi anggaran bisa diterapkan dengan tepat dan adil.

“Kita harus duduk bersama, tidak bisa hanya DPRD atau Pemko yang memutuskan sendiri. Kebijakan ini harus dibahas agar pemangkasan anggaran tidak menghambat pelayanan publik,” jelasnya.

Salah satu poin utama dalam Inpres tersebut adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan kunjungan kerja (kunker) sebesar 53,9%.

Selain itu, beberapa kegiatan seremonial di daerah juga akan mengalami pengurangan anggaran guna meningkatkan efisiensi belanja pemerintah.

Muharlion berharap kebijakan ini tidak hanya diterapkan di tingkat daerah, tetapi juga di kementerian dan lembaga pusat, termasuk DPR RI.

“Jangan sampai hanya daerah yang diminta berhemat, sementara pemerintah pusat tetap menggunakan anggaran dengan leluasa. Prinsip efisiensi ini harus berlaku untuk semua,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemangkasan anggaran tidak boleh hanya difokuskan pada program pemerintah pusat di daerah, tetapi harus tetap memperhatikan visi, misi, dan program prioritas kepala daerah yang juga membutuhkan dukungan anggaran.

“Setiap daerah memiliki kebijakan dan program unggulan yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai efisiensi anggaran justru mengorbankan program-program yang penting bagi masyarakat di daerah,” pungkasnya.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait