DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Gubernur atas Ranperda SPBE

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Gubernur atas Ranperda SPBE
DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Gubernur atas Ranperda SPBE

TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan rapat paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian jawaban dari Pemerintah Provinsi Sumbar atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, serta dihadiri oleh Ketua DPRD dan sejumlah anggota dewan lainnya, Rabu (26/2/2025).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, dari pihak pemerintah provinsi, hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sumbar, Yozarwardi, yang mewakili gubernur dalam memberikan tanggapan terhadap masukan fraksi-fraksi DPRD.

Dalam pemaparannya, Yozarwardi menegaskan bahwa Ranperda SPBE bertujuan untuk mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan di Sumbar agar lebih transparan, efektif, dan efisien.

“Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang lebih baik,” ujarnya.

Menanggapi jawaban gubernur, Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria mengapresiasi tanggapan yang diberikan dan menilai bahwa sebagian besar pertanyaan serta pandangan fraksi telah terakomodasi dalam penjelasan pemerintah.

“Kami telah menyimak dengan seksama jawaban yang disampaikan oleh saudara gubernur. Secara umum, tanggapan yang diberikan sudah menjawab pandangan dan pertanyaan dari masing-masing fraksi,” kata Nanda.

Meski demikian, ia menekankan bahwa jika masih ada hal yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut, pembahasan akan terus berlanjut dalam tahapan selanjutnya.

“Jika ada hal yang masih perlu diperjelas, tentu akan kita tindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya,” tambahnya.

(HT)

Pos terkait