TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok seiring dengan berakhirnya masa jabatan mereka setelah penyelenggaraan Pilkada 2024.
Rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (10/2/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Amrinof Dias Dt Ula Gadang, dan Mira Harmadia.
Dalam sambutannya, Fauzi Rusli menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari mekanisme yang harus dilaksanakan sebelum masa jabatan Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, dan Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, resmi berakhir.
“Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, dalam rapat ini kami secara resmi mengumumkan pemberhentian Zul Elfian Umar dan Ramadhani Kirana Putra. Selanjutnya, keputusan ini akan kami teruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat untuk diproses lebih lanjut,” ujar Fauzi.
Ia juga menegaskan bahwa rapat paripurna ini menjadi momen terakhir bagi keduanya dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah Kota Solok.
“Atas nama DPRD Kota Solok, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat,” tambahnya.
Menurutnya, pembangunan Kota Solok tidak berhenti di sini, dan peran serta pemikiran dari para pemimpin sebelumnya tetap dibutuhkan untuk keberlanjutan kemajuan daerah.
Sementara itu, Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, dalam sambutannya mengajak seluruh pihak untuk meninggalkan perbedaan politik yang terjadi selama Pilkada dan bersatu demi kemajuan Kota Solok.
“Fase kampanye dan perbedaan pilihan telah selesai. Kini saatnya kita bersama-sama bekerja demi kemajuan Kota Solok, terutama dalam pengembangan sektor perdagangan dan jasa yang modern,” ungkapnya.
Menjelang akhir masa jabatannya, Zul Elfian juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kota Solok selama 14 tahun terakhir.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas segala kekurangan dan kesalahan. Karena sejatinya, kekeliruan adalah bagian dari proses bekerja. Hanya mereka yang tidak berbuat apa-apa yang tidak pernah melakukan kesalahan,” tutupnya.
(GRA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel