DPRD Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi-fraksi

DPRD Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi-fraksi
DPRD Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi-fraksi

TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna ketiga pada Jumat (7/2/2025).

Agenda rapat ini adalah mendengarkan jawaban Pemerintah Kota (Pemko) atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025-2055.

Jawaban dari Pemko Bukittinggi disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Syafnir, MM, yang hadir mewakili Wali Kota.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Syafnir menyampaikan penghargaan atas masukan dari seluruh fraksi DPRD.

“Kami sangat mengapresiasi pandangan yang telah diberikan oleh DPRD. Ini menunjukkan semangat kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Bukittinggi,” ungkapnya.

Pemko Bukittinggi menilai Ranperda SPBE memiliki peran penting dalam meningkatkan pelayanan publik secara lebih modern dan efisien.

Terkait tanggapan dari Fraksi Gerindra yang menyatakan agar Ranperda SPBE dapat meningkatkan kualitas publik, Pemko Bukittinggi berkomitmen untuk menjadi pijakan digitalisasi pemerintahan yang lebih baik.

Selain itu, Pemko Bukittinggi turut menanggapi pandangan umum dari Fraksi Nasdem dan Demokrat terkait efisiensi anggaran dalam implementasi SPBE dan perbaikan Ranperda.

Syafnir menyatakan bahwa Dinas Kominfo akan memastikan penggunaan teknologi yang tepat guna sesuai kebutuhan daerah.

“Kami memastikan bahwa Dinas Kominfo akan menggunakan teknologi dengan tepat sesuai kebutuhan daerah. Kemudian untuk tanggapan atas Fraksi Demokrat terkait perbaikan Ranperda, kami berkomitmen untuk membahasnya lebih lanjut untuk menciptakan tata kelola digital yang efektif dan inklusif,” terangnya.

Sementara itu, Fraksi PKS mempertanyakan langkah konkret dalam penerapan layanan elektronik.
Syafnir menyebutkan bahwa Pemko telah merencanakan pembangunan jaringan fiber optic (FO) yang akan menghubungkan perangkat daerah.

Lalu, Fraksi Demokrat mengusulkan perbaikan regulasi agar lebih inklusif. Syafnir menyatakan akan membahas masukan tersebut lebih lanjut untuk memastikan SPBE dapat diterapkan secara maksimal.

Dalam pandangan Fraksi PPP dan PAN, manfaat nyata SPBE perlu dipaparkan secara rinci.

Menanggapi hal tersebut, Syafnir memberikan contoh Sistem Bukittinggi Hebat (SBH), sebuah platform digital yang telah membantu integrasi berbagai layanan publik di kota tersebut.

“Dengan adanya SBH, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan dalam satu platform. Ini telah mempermudah integrasi layanan publik dan meningkatkan efisiensi pelayanan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait Ranperda RPPLH, Syafnir menyatakan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya pengendalian kerusakan lingkungan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak negatif pembangunan.

Menanggapi hal ini, Syafnir menegaskan bahwa Pemko Bukittinggi akan memperkuat langkah preventif dan tanggap darurat guna menjaga ekosistem.

“Kami akan mengutamakan tindakan pencegahan dan respons cepat untuk meminimalisir kerusakan lingkungan yang dapat mengancam keberlangsungan hidup masyarakat dan ekosistem,” jelas Syafnir.

Fraksi Nasdem meminta penjelasan mengenai strategi perlindungan lingkungan yang lebih konkret.
Syafnir menyatakan bahwa Ranperda RPPLH ini dirancang sebagai acuan hukum yang komprehensif dan sistematis untuk berbagai kebijakan lingkungan.

“Ranperda ini akan menjadi landasan perencanaan yang lebih terstruktur, sehingga pengelolaan lingkungan dapat berjalan secara berkesinambungan,” terangnya.

Sementara Fraksi Demokrat mengingatkan agar kebijakan yang disusun sesuai dengan peraturan nasional.

Syafnir memastikan bahwa Ranperda telah mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Kami telah memastikan keselarasan Ranperda ini dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Terkait pengelolaan sampah, Fraksi PKS meminta solusi konkret yang dapat diterapkan.

Syafnir menyebutkan sejumlah inovasi yang telah direncanakan oleh Pemkot.

“Beberapa langkah seperti bank sampah, pemanfaatan ekoenzim, serta edukasi masyarakat akan kami intensifkan untuk pengelolaan sampah yang lebih baik,” kata Syafnir.

Fraksi Karya Kebangsaan menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Syafnir menjelaskan bahwa kebijakan dalam Ranperda RPPLH telah mencakup strategi implementasi yang jelas.

“Kami akan memastikan pembangunan berjalan tanpa mengorbankan aspek pelestarian lingkungan. Ini menjadi prioritas dalam kebijakan yang kami susun,” ungkapnya.

Fraksi PPP dan PAN mempertanyakan langkah nyata dalam mencegah serta memulihkan kerusakan lingkungan.

Menanggapi hal itu, Syafnir menyatakan bahwa kebijakan makro yang dirumuskan akan diterjemahkan dalam berbagai program konkret di RPJMD.

“Kebijakan ini bersifat makro, tetapi nanti akan diwujudkan dalam program-program rinci yang akan tertera dalam RPJMD,” pungkasnya.

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponse

Pos terkait